INFOKU, BLORA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora akhirnya mampu menangkap satu pelaku pemerkosa siswi difabel setelah melakukan penyidikan beberapa waktu.
Pelaku tersebut
ialah Eko, warga kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Tindakan predator tersebut
menyebabkan si korban yang merupakan anak disabilitas hamil
tua atau 7 bulan.
Kapolres Blora AKBP
Agus Puryadi melalui Kasatreskrim AKP Selamet mengatakan, penangkapan tersebut
tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Baca juga : Waspada... ! Pemerkosa Siswi Difabel Di Blora Masih Berkeliaran
Pihaknya
langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya,
awalnya si korban tidak sadar dengan perubahan badannya.
“Tahunya waktu
itu tetangganya yang tanya soal perubahan badannya. Korban kemudian
ditanya sama orang tuanya korban mengaku telah disetubuhi oleh
beberapa orang. Kemudian korban dibawa ke puskesmas dan
dilakukan pemeriksaan si korban telah hamil sekitar tujuh bulan,’’
jelasnya saat melakukan Konferensi Pers di Polres Blora, Jum’at (13/10).
Dia juga
menjelaskan, saat diselidiki korban telah disetubuhi beberapa orang
tapi tempat dan lokasinya tidak tahu.
“Yang diingat
hanya dengan E yang sudah bersetubuh 20 kali di tiga tempat berbeda. Yaitu
ditempat kerjanya dan di wilayah lain di kecamatan Cepu,’’ tutur Selamet.
Baca juga : Diperkosa Tujuh Pemuda, Siswi Difabel di Blora Sampai Hamil
Selain itu,
menurutnya si korban telah disetubuhi oleh beberapa orang dalam waktu
dan tempat yang berbeda beda.
“Dari satu sampai lima orang pelaku, korban tidak hafal yang dihafal hanya yang terakir ini yang kita amankan karena dilakukan berulang ulang sebanyak 20 kali dipertengahan tahun 2022 sampai Maret 2023 ini. Si korban mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas,’’ tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment