Miris ..... Seorang Polwan Polres Blora Jadi Korban Dugaan KDRT

INFOKU, BLORA - Seorang polwan bernama Briptu Triana Veny Normalia yang berdinas di Polres Blora diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

(foto : istimewa)

Bahkan, hingga alami keguguran. Mirisnya, pelaku KDRT itu diduga sang suami yang merupakan perwira TNI AL bernama Lettu Ado Awan Darmawan.

Penasihat hukum (PH) Venny, Prabowo Febriyanto mengatakan, Lettu Ado dilaporkan atas dugaan KDRT, pengancaman, serta penelantaran istri dan anak.

“Kami telah laporkan semua perbuatan yang bersangkutan kepada sang istri. KDRT fisik dan non fisik, pengancaman serta penelantaran istri dan anak,” tuturnya saat ditemui di salah satu rumah makan di Blora, kemarin (3/10).

Baca juga : Wow .... Truk Dari Tegal Gagal Selundupkan 10 Ton Pupuk Subsidi

Saat ini, lanjut dia, sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang.

Prabowo mengatakan, tindakan tersebut sudah dilakukan sejak 2020.

Saat itu juga korban sudah tidak serumah dengan suaminya dan hanya pulang sesekali saja dan melakukan kekerasan itu.

Dia juga mengatakan, korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan ketakutan.

Kondisi ini disampaikan Prabowo dari hasil pemeriksaan kejiwaan Venny di Rumah Sakit Jiwa Gondohutomo Semarang.

“Bukti pemeriksaan sudah ada. Korban juga sempat keguguran karena diduga ulah suaminya itu,” terangnya.

Baca juga : Aksi Tipu Oknum Pegawai KSP, Raup Puluhan Juta dari Nasabah

Kepada Pers, Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi angkat bicara terkait kasus yang menyangkut salah satu keluarga instansinya itu.

Kapolres menjelaskan, bahwa dari pemberitaan yang pihaknya dapatkan, tempat kejadian dugaan kekerasan itu berada di Semarang. Sekitar dua atau tiga tahun lalu.

“Saat itu korban masih dinas di Polda Jateng. Dan, saat itu sudah ada laporan,” jelasnya kepada Pers.

Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah hal itu benar atau tidak.

Karena Polres Blora tidak sedang melakukan lidik maupun sidik atas perkara tersebut. Terlebih hal itu bukan ranah Polres Blora.

“Yang jelas seperti itu. Hanya, kami tetap pantau perkembangannya. Saat ini, informasi yang saya dapat kasusnya sedang ditangani Puspomal Semarang,” terangnya.

Baca juga : Berkas Kasus Mafia Tanah Belum P-21, Karena Hasil Labfor Masih Belum Turun

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan, bahwa polwan itu anggota polres Blora. Namun, pihak Polda tidak menangani juga.

“Kasusnya ditangani pomal,” tambahnya. (Endah/IST

 

Post a Comment

0 Comments