INFOKU, BLORA - Seorang polwan bernama Briptu Triana Veny Normalia yang berdinas di Polres Blora diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bahkan, hingga
alami keguguran. Mirisnya, pelaku KDRT itu diduga sang suami
yang merupakan perwira TNI AL bernama Lettu Ado Awan Darmawan.
Penasihat hukum (PH)
Venny, Prabowo Febriyanto mengatakan, Lettu Ado dilaporkan atas dugaan KDRT,
pengancaman, serta penelantaran istri dan anak.
“Kami telah
laporkan semua perbuatan yang bersangkutan kepada sang istri. KDRT fisik
dan non fisik, pengancaman serta penelantaran istri dan anak,” tuturnya saat
ditemui di salah satu rumah makan di Blora, kemarin (3/10).
Baca juga : Wow .... Truk Dari Tegal Gagal Selundupkan 10 Ton Pupuk Subsidi
Saat ini,
lanjut dia, sedang ditangani Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) Semarang.
Prabowo
mengatakan, tindakan tersebut sudah dilakukan sejak 2020.
Saat itu juga
korban sudah tidak serumah dengan suaminya dan hanya pulang sesekali saja dan
melakukan kekerasan itu.
Dia juga
mengatakan, korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan ketakutan.
Kondisi ini
disampaikan Prabowo dari hasil pemeriksaan kejiwaan Venny di Rumah Sakit Jiwa
Gondohutomo Semarang.
“Bukti
pemeriksaan sudah ada. Korban juga sempat keguguran karena diduga
ulah suaminya itu,” terangnya.
Baca juga : Aksi Tipu Oknum Pegawai KSP, Raup Puluhan Juta dari Nasabah
Kepada Pers, Kapolres Blora AKBP
Agus Puryadi angkat bicara terkait kasus yang menyangkut salah satu keluarga
instansinya itu.
Kapolres
menjelaskan, bahwa dari pemberitaan yang pihaknya dapatkan, tempat kejadian
dugaan kekerasan itu berada di Semarang. Sekitar dua atau tiga
tahun lalu.
“Saat itu
korban masih dinas di Polda Jateng. Dan, saat itu sudah ada laporan,”
jelasnya kepada Pers.
Namun, pihaknya
tidak bisa memastikan apakah hal itu benar atau tidak.
Karena
Polres Blora tidak sedang melakukan lidik maupun sidik atas perkara
tersebut. Terlebih hal itu bukan ranah Polres Blora.
“Yang jelas
seperti itu. Hanya, kami tetap pantau perkembangannya. Saat ini, informasi yang
saya dapat kasusnya sedang ditangani Puspomal Semarang,” terangnya.
Baca juga : Berkas Kasus Mafia Tanah Belum P-21, Karena Hasil Labfor Masih Belum Turun
Kabid
Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
membenarkan, bahwa polwan itu anggota polres Blora. Namun, pihak
Polda tidak menangani juga.
“Kasusnya ditangani pomal,” tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment