LBH Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku yang Berada di Sekitar Korban

INFOKU, BLORA  Harapan agar pelaku pemerkosaan siswi SMP difabel segera ditangkap, disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih. 

Foto : IST  

Hal ini karena dugaan jumlah pelaku tidak hanya satu. Tapi ada sekitar lima sampai enam pelaku lain yang masih berkeliaran di sekitar lingkungan korban.

Direktur Utama LBH Kinasih Agus Susanto yang juga penasihat hukum (PH) korban mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku lainnya.

Dia mengaku geram bila para pelaku tak segera ditindaklanjuti.

“Kami harap APH (aparat penegak hukum) segera meringkus para predator itu. Sayangnya, ada mekanisme agak alot. Karena korban ini dalam pengakuannya dicabuli di tempat berbeda, pelaku berbeda, dan waktu berbeda,” jelasnya.

Baca juga : Polisi Tangkap Satu Pelaku Pemerkosa Siswi Difabel Blora

Dia juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD giat melakukan langkah preventif pada kekerasan seksual terhadap anak.

Sehingga hal serupa tak berulang. Dan, ia berharap hak korban mampu dipenuhi atau restitusi.

“Tindakan preventif juga diperlukan agar nantinya kasus-kasus atau pelakunya ini tidak berlipat ganda,” tegasnya.

Kapolres Blora melalui KBO Reskrim Polres Blora Iptu Suhari mengatakan, pihaknya tengah mencari alat bukti agar kasus tersebut bisa dikembangkan.

Suhari akui, karena pelaporan korban hanya satu pelaku yang saat itu diterima pihaknya.

“Maaf bila ada kelambanan. Tapi kami sudah melakukan tugas sesuai laporan korban. Kami terangkan bahwa, setelah alat bukti si pelaku pertama beres dan p-21 (lengkap), korban bisa melakukan laporan lainnya. Sebab kejadian itu beda pelaku, beda tempat, dan beda waktu,” jelasnya.

Baca juga : Waspada... ! Pemerkosa Siswi Difabel Di Blora Masih Berkeliaran

Dia juga tegaskan, pihaknya berjanji akan segera tuntaskan perkara ini dan meminta dukungan dan bantuan para pihak agar segera rampung.

“Segera kami usut tuntas. Kami mohon koordinasi dengan para warga setempat juga agar tidak main hakim sendiri. Agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan lain,” ucapnya saat audiensi bersama LBH Kinasih di ruang lobi DPRD Blora, Senin lalu (23/10).

Perlu diketahui, kakek berinisial E, 52, warga Kecamatan Cepu telah ditangkap pada 13 Oktober lalu.

E merupakan salah satu pelaku pemerkosaan siswi SMP difabel yang kini telah hamil.

Baca juga : Diperkosa Tujuh Pemuda, Siswi Difabel di Blora Sampai Hamil

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut kendalanya karena korban tidak ingat. Karena korban memang memiliki keterbelakangan mental. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments