INFOKU, BLORA – Harapan agar pelaku pemerkosaan siswi SMP difabel segera ditangkap, disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih.
Hal ini karena dugaan
jumlah pelaku tidak hanya satu. Tapi ada sekitar lima sampai enam pelaku lain
yang masih berkeliaran di sekitar lingkungan korban.
Direktur Utama
LBH Kinasih Agus Susanto yang juga penasihat hukum (PH) korban
mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku lainnya.
Dia mengaku
geram bila para pelaku tak segera ditindaklanjuti.
“Kami
harap APH (aparat penegak hukum) segera meringkus para
predator itu. Sayangnya, ada mekanisme agak alot. Karena korban ini dalam pengakuannya
dicabuli di tempat berbeda, pelaku berbeda, dan waktu berbeda,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Satu Pelaku Pemerkosa Siswi Difabel Blora
Dia juga
meminta agar pemerintah daerah dan DPRD giat melakukan langkah preventif pada
kekerasan seksual terhadap anak.
Sehingga hal
serupa tak berulang. Dan, ia berharap hak korban mampu dipenuhi atau restitusi.
“Tindakan
preventif juga diperlukan agar nantinya kasus-kasus atau pelakunya ini tidak
berlipat ganda,” tegasnya.
Kapolres Blora melalui
KBO Reskrim Polres Blora Iptu Suhari mengatakan, pihaknya tengah
mencari alat bukti agar kasus tersebut bisa dikembangkan.
Suhari akui,
karena pelaporan korban hanya satu pelaku yang saat itu diterima pihaknya.
“Maaf bila ada
kelambanan. Tapi kami sudah melakukan tugas sesuai laporan korban. Kami
terangkan bahwa, setelah alat bukti si pelaku pertama beres dan p-21 (lengkap),
korban bisa melakukan laporan lainnya. Sebab kejadian itu beda pelaku, beda
tempat, dan beda waktu,” jelasnya.
Baca juga : Waspada... ! Pemerkosa Siswi Difabel Di Blora Masih Berkeliaran
Dia juga
tegaskan, pihaknya berjanji akan segera tuntaskan perkara ini dan meminta
dukungan dan bantuan para pihak agar segera rampung.
“Segera kami
usut tuntas. Kami mohon koordinasi dengan para warga setempat juga agar tidak
main hakim sendiri. Agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan
lain,” ucapnya saat audiensi bersama LBH Kinasih di ruang lobi DPRD Blora,
Senin lalu (23/10).
Perlu
diketahui, kakek berinisial E, 52, warga Kecamatan Cepu telah ditangkap pada 13
Oktober lalu.
E merupakan
salah satu pelaku pemerkosaan siswi SMP difabel yang kini
telah hamil.
Baca juga : Diperkosa Tujuh Pemuda, Siswi Difabel di Blora Sampai Hamil
Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut kendalanya karena korban tidak ingat. Karena korban memang memiliki keterbelakangan mental. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment