Kasus KUR Petani, PT APM Mengaku Diperas Rp 100 Juta

INFOKU, BLORA - Kasus petani di Blora yang tiba-tiba memiliki pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di BNI makin rumit. Masing masing pihak saling memberikan pembelaannya. 

ilustrasi

Terlebih, PT Agritama Prima Mandiri (PT APM) yang diduga merugikan petani tersebut telah dipolisikan Kades Jepangrejo atas laporan dari keresahan warganya.

Namun, PT tersebut juga mengaku diperas salah satu oknum eks karyawan PT APM berinisial KAS yang bermain dalam kasus ini hingga Rp 100 Juta.

Manajer PT APM Pujiyanto mengatakan, ada kejanggalan terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca juga : Catut Nama Petani Blora Dapat Uang Rp 50 Juta

Terutama ketika Kades Jepangrejo melaporkan PT APM ke polisi. Menurutnya, sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya menduga sudah ada pengondisian.

Ada sembilan orang petani peserta program kemitraan dikumpulkan di balai desa.

’’Setelah ada pengumpulan petani itu, esok harinya Kades Jepangrejo membuat pelaporan ke Polres Blora,” jelasnya.

Keyakinan Pujiyanto bertambah kuat, bila pelaporan perusahaannya ke polisi bagian dari skenario jahat KAS.

Mengingat sempat ada upaya pemerasan KAS kepada perusahaan.

’’Dari bukti rekaman dan WhatsApp KAS ke owner perusahaan disebutkan jelas bila uang Rp 100 juta yang diminta akan diberikan ke petugas, wartawan, dan Kades Jepangrejo sendiri,” terangnya.

Baca juga : Enggan Bermitra Dengan Perusahaan, Anggap Klaim tidak Menguntungkan Petani Tembakau di Blora

Menurutnya, program kemitraan dengan petani jagung di Kabupaten Blora melaui sistem dan prosedur ketat.

Dia mengaku, dalam menjalankan program kemitraan dengan petani menggunakan SOP (standard operating procedure) jelas dan transparan.

’’Dalam program kerja sama yang ditandata­ngani kelompok tani dan anggotanya itu disebutkan, petani hanya berhubungan kerja de­ngan PT APM. Jadi tidak ada hubungan langsung pe­tani dengan pihak bank,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa petani di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blo­ra resah karena namanya tiba-tiba ter­daftar dalam pinjaman KUR BNI.

Padahal mereka me­­rasa tak pernah mendaftarkan diri. Dugaan ter­sebut mengarah pada PT APM. Kades Je­pang­rejo Sugito pun tidak tinggal diam.

Baca juga : Kasus Dugaan Pinjaman Fiktif BKK Blora, Korban Laporan ke Polisi

Berdasar keluhan warganya, dia pun te­lah mempolisikan PT APM pada 22 Se­ptember lalu. Harapannya, Polres Blora mengusut tuntas kasus tersebut. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments