INFOKU, BLORA - Kasus petani di Blora yang tiba-tiba memiliki pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di BNI makin rumit. Masing masing pihak saling memberikan pembelaannya.
Terlebih, PT
Agritama Prima Mandiri (PT APM) yang diduga merugikan petani tersebut
telah dipolisikan Kades Jepangrejo atas laporan dari keresahan warganya.
Namun, PT
tersebut juga mengaku diperas salah satu oknum eks karyawan PT APM berinisial KAS yang
bermain dalam kasus ini hingga Rp 100 Juta.
Manajer PT
APM Pujiyanto mengatakan, ada kejanggalan terkait perkembangan kasus
tersebut.
Baca juga : Catut Nama Petani Blora Dapat Uang Rp 50 Juta
Terutama ketika
Kades Jepangrejo melaporkan PT APM ke polisi. Menurutnya, sebelum
membuat laporan ke polisi, pihaknya menduga sudah ada pengondisian.
Ada sembilan
orang petani peserta program kemitraan dikumpulkan di balai desa.
’’Setelah ada
pengumpulan petani itu, esok harinya Kades Jepangrejo membuat
pelaporan ke Polres Blora,” jelasnya.
Keyakinan
Pujiyanto bertambah kuat, bila pelaporan perusahaannya ke polisi bagian dari
skenario jahat KAS.
Mengingat
sempat ada upaya pemerasan KAS kepada perusahaan.
’’Dari bukti
rekaman dan WhatsApp KAS ke owner perusahaan disebutkan jelas bila
uang Rp 100 juta yang diminta akan diberikan ke petugas, wartawan, dan Kades
Jepangrejo sendiri,” terangnya.
Menurutnya,
program kemitraan dengan petani jagung di Kabupaten Blora melaui
sistem dan prosedur ketat.
Dia mengaku,
dalam menjalankan program kemitraan dengan petani menggunakan SOP
(standard operating procedure) jelas dan transparan.
’’Dalam program
kerja sama yang ditandatangani kelompok tani dan anggotanya itu disebutkan, petani hanya
berhubungan kerja dengan PT APM. Jadi tidak ada hubungan langsung petani
dengan pihak bank,” jelasnya.
Sebelumnya
diberitakan, beberapa petani di Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora
resah karena namanya tiba-tiba terdaftar dalam pinjaman KUR BNI.
Padahal mereka
merasa tak pernah mendaftarkan diri. Dugaan tersebut mengarah pada PT
APM. Kades Jepangrejo Sugito pun tidak tinggal diam.
Baca juga : Kasus Dugaan Pinjaman Fiktif BKK Blora, Korban Laporan ke Polisi
Berdasar keluhan warganya, dia pun telah mempolisikan PT APM pada 22 September lalu. Harapannya, Polres Blora mengusut tuntas kasus tersebut. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment