INFOKU, BLORA - Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Blora menjadi salah satu pilot project desa anti korupsi diantara 29 desa lainnya dan dinilai oleh Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati.
Ketua
Tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Endah Ratnawati, menyampaikan
ada 29 desa se -Jawa Tengah yang menjadi pilot project penilaian Desa Anti
Korupsi.
“Salah satunya Desa
Sidorejo Blora. Untuk itu selama 10 hari kedepan kami dari tim Inspektorat
Provinsi Jawa Tengah melakukan penilaian di Desa Sidorejo,” jelasnya.
Menurutnya, terkait
Desa Antikorupsi di Desa Sidorejo, selama ini sudah dilakukan pendampingan,
bimtek dan telah melalui tahapan-tahapan lainnya dari Inspektorat Provinsi Jawa
Tengah. Dan saat ini dilakukan penilaian.
Baca juga : Pendaftaran CASN 2023 Mulai 17 September, Ada 6 Instansi Buka Pendaftaran CPNS & PPPK
Acara yang
berlangsung di Kantor Desa Sidorejo, dan dihadiri pula Plt Inspektorat
Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru, Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk
Windrati, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, dan Kepala Desa Sidorejo.
Pada kesempatan
tersebut, Wabup Tri Yuli mengatakan, upaya pencegahan terhadap praktik korupsi
terus didorong. Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu ikhtiar untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di desa.
“Kalau kita mau
perang melawan korupsi kita harus bahu-membahu dan bersinergi bersama untuk
memberantas perilaku korupsi. Potensi terjadinya KKN tidak hanya bisa terjadi
di pusat, provinsi, kabupaten, tetapi bahkan bisa terjadi hingga tingkat desa,”
terang Wabup.
Dia mencontohkan,
di beberapa wilayah sudah ada kasus kades maupun perangkat desa yang tersandung
kasus korupsi, sehingga harus berurusan dengan hukum.
“Maka kemudian, ini
menjadi perhatian bersama untuk menanggulangi dan mencegah tindak pidana
korupsi,” imbuhnya
Wabup yang akrab dipanggil Mbak Etik itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blora mendukung agar terwujudnya pemerintah desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Segera Selesaikan Berkas Penyidikan & Pemberkasan Tersangka
Bahkan konsep desa antikorupsi juga diperluas hingga di tiap-tiap kecamatan. “Alhamdulillah 2023 ini Kabupaten Blora telah melakukan perluasan desa anti korupsi, sejumlah 16 desa yaitu masing masing 1 desa tiap kecamatan,” tambahnya
Dikatakan, melalui program pembentukan desa antikorupsi diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang baik, sebagai tahap awal dalam mencegah praktik KKN di tingkat desa. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment