INFOKU, BLORA - Para petani tergabung organisasi Lidah Tani Blora
menyuarakan tuntutan terkait program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan
Khusus (KHDPK) di Blora agar dibatalkan.
Terpantau, belasan truk memboyong para petani bersuara ke depan Kantor Bupati Blora.
Diketahui,
para petani beranggapan tentang program pemerintah provinsi
tentang KHDPK hanya iming-iming dan pada akhirnya tak sesuai dengan
harapan petani.
Mereka menuntut
lima hal memperingati Hari Tani ke pemkab setempat.
Ketua
Organisasi Lidah Tani Blora Ngudiono mengatakan, program RAPS (reforma agraria
dan perhutanan ssosial) merupakan peraturan pembaharuan skema yang penuh dengan
iming-iming dan pada akhirnya mengilusi kaum tani Indonesia agar terjebak masuk
ke dalam skema pemerintah. Skema terbaru itu dinamakan KHDPK.
Program KHDPK,
lanjut dia, didasari UU Cipta Kerja dan PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Kehutanan.
Baca juga : Stok Pupuk Kurang, Walau Harga Mahal Petani Tetap Beli
Sebagaimana
diorientasikan untuk pemetaan kembali kawasan hutan di Jawa.
Selanjutnya,
tetap tersedianya lahan bagi investasi yang akan masuk ke Indonesia,
terkhususnya adalah pembangunan proyek strategis nasional.
''Adanya aturan
tersebut akan menjadikan negara sebagai tuan tanah besar melalui lembaga yang
dibentuk mereka. Ini namanya monopoli yang dilakukan negara terhadap petani,"ucapnya.
Ngudiono juga
mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Gubernur
Jawa Tengah telah menyatakan sikap mendukung program KHDPK tersebut.
Lima Tuntutan Petani
Kemudian
menetapkan Kabupaten Kendal dan Blora sebagai pilot project atau
percontohan dari program KHDPK.
''Kami akan
mendesak Bupati Blora untuk mempertimbangkan Blora sebagai percontohan yang
menyiksa kaum tani," tegasnya.
Selanjutnya, ia
juga menambahkan lima tuntutan kepada pemkab setempat.
Baca juga : Jumlah Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Didorong Gunakan Pupuk Organik
Pertama,
batalkan KHDPK di Blora. Kedua, hapuskan program RAPS yang menghisap
tenaga kaum tani. Ketiga, berikan hak pengelolaan kawasan hutan kepada rakyat.
Keempat, pemerintah memberikan pupuk gratis kepada petani.
''Dan kelima,
laksanakan reforma agraria sejati," imbuhnya.
Sementara itu,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Blora Hariyanto
mengatakan, akan menyampaikan tuntutan para petani ke
Bupati Blora.
Tuntutan itu
akan diambil keputusan secepatnya agar masyarakat mendapat keadilan dalam
menggarap lahan mereka.
Sebab, mereka
menganggap program KHDPK merupakan konsep bagi hasil pemerintah
dan petani.
Baca juga : Potensi Produksi Pupuk Organik Tinggi, Blora Miliki 278 Ribu Ekor Sapi
''Kami juga akan meminta pihak Bank BRI agar secepatnya salurkan kartu tani. Sejauh ini, 126 kartu tani mendaftar dan baru 36 petani yang sudah mendapatkan. Kartu tani itu akan berguna mengatasi permasalahan di bidang pertanian terkait kelangkaan pupuk dan penyaluran pupuk yang tidak sesuai," ujarnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment