advertorial
INFOKU, BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/9/2023).
Rapat berlangsung di ruang pertemuan DPRD Blora dipimpin Ketua DPRD Blora,
HM Dasum, bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD. Hadir pada acara itu Wakil
Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mewakili Bupati Blora H.Arif Rohman,
anggota DPRD Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda
Blora.
Dalam pengantarnya HM Dasum selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan
bahwa Raperda Perubahan APBD Blora Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada
DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Blora kepada DPRD dengan surat pengantar nomor
900/3795 tanggal 22 Agustus 2023, yang selanjutnya telah dilakukan pembahasan
oleh DPRD.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu
disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini, Fraksi-fraksi DPRD akan
menyampaikan pandangan umumnya,” kata HM Dasum.
Adapun pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara
masing-masing. Yaitu, Gabungan Fraksi (PDIP, PKB, Nasdem, Golkar, PKS,
Gerindra) disampaikan juru bicaranya Santoso Budi Susetyo. Fraksi
Demokrat-Hanura disampaikan juru bicaranya Iwan Krismiyanto.
Baca juga : Kasus Mafia Tanah di Blora Menjadi Sorotan Wantimpres
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Saeful Arifin, sedangkan juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora Santoso Budi Susetyo, menyampaikan 14 point pandangan umum.
Gaji Bulanan Rp 250 ribu
Di antaranya, pada point ketiga, disampaikan Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora, menerima keluhan dari paguyuban penjaga sekolah di Kabupatyen Blora untuk diperhatikan kesejahteraanya, yang sampai saat ini honor masih kurang Rp250.000,00/bulan, dengan nominal tersebut sangat tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
Sehingga diusulkan penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan masa kerja
lebih dari 4 tahun agar mendapatkan honor murni dari Pemerintah Daerah
Rp1.000.000,00/bulan.
Sedangkan untuk penjaga SDN yang masa kerjanya kurang dari 4 tahun
diusulkan mendapat honor Rp800.000,00/bulan. Selain itu seluruh penjaga sekolah
diusulkan mendapatkan BPJS Kesehatan.
Pada point ketujuh disampaikan untuk menunjang perekonomian desa di wilayah Kecamatan Kunduran, perlu adanya perbaikan jalan Botoreco sampai Doplang, Ngawenombo sampai Balong, dan Sempu sampai Buloh. Pengecoran jalan Kembang sampai dengan Bedingin Kecamatan Todanan.
Dalam point kedelapan, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora menyampaikan, saat
ini musim kemarau, jadi lebih baik anggaran yang sudah ada dioptimalkan realisasi
bulan September 2023.
“Hal ini agar kualitas pekerjaan baik, pengangkutan material menuju lokasi
pembangunan juga mudah. Jangan seperti tahun lalu, ada pekerjaan tidak selesai
karena dikerjakan musim hujan, kondisi hujan deras berpotensi longsor,” kata
Juru bicara Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo.
Baca juga : Keluhkan Gaji, Guru dan Pegawai Tidak Tetap Audiensi dengan DPRD & Dindik
Pihaknya juga menyampaikan masih menemukan banyak keluhan dari masyarakat
terkait pelayanan di tingkat Puskesmas, Rumah Sakit Swasta maupun milik
Pemerintah.
Berikutnya, Fraksi Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya Iwan Krismiyanto
menyampaikan empat point pandangan umum fraksi.
Di antaranya, dalam point kesatu, bahwa Fraksi Demokrat Hanura memberikan
reward kepada Camat Randublatung selaku Pengguna Anggaran (PA) karena pekerjaan
sarana dan prasarana paling cepat di antara SKPD lainnya.
Kekeringan Sejak jaman Majapahit
Dalam point ketiga, disampaikan bahwa program Dalan Alus Banyu Mili Terus
adalah program yang tertuang dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2021-2026 yang wajib disukseskan
bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Blora. Termasuk jalan lingkungan juga
perlu ditambah anggarannya.
“Banyu Mili Terus, kekeringan selalu melanda Desa Jeruk, Desa Plosorejo dan
Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung. Sejak jaman Majapahit sampai jaman Tik
Tok,” ucap Iwan Krismiyanto, juru bicara Fraksi Demokrat-Hanura.
Kemudian, dilanjutkan, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) Saeful Arifin tampil dengan menyampaikan 5 point pandangan umum.
Pada point kesatu, bidang pemerintahan, di antaranya disampaikan, Fraksi PPP memperoleh keluhan dari masyarakat bahwa masih ditemukan bantuan-bantuan untuk masyarakat yang belum sesuai dari target.
Seperti halnya bantuan PKH, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi
(Verval) terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar masyarakat yang
benar-benar membutuhkan bisa terfasilitasi bantuan sosial dari pemerintah.
Selain itu, disampaikan dalam point kesatu, menjadi perhatian bersama dalam
rangka meningkatkan ABPD Kabupaten Blora, perlu ada langkah-langkah strategis
dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
LPSE & Lelang Proyek Gagal
Pada point ketiga, dalam pandangan umum Fraksi PPP, antara lain disebutkan
bahwa memperhatikan di LPSE Kabupaten Blora, ada beberapa lelang yang gagal.
“Hal ini perlu segera dilakukan evaluasi terkait penyebab serta solusi
pelaksanaannya, agar apa yang sudah dianggarkan dapat dilaksanakan dan terserap
anggarannya,” kata juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Saeful
Arifin.
Mengakhiri rangkaian acara rapat paripurna, Wakil Bupati Blora Tri Yuli
Setyowati membacakan sambutan Bupati Blora Arief Rohman.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap
Pimpinan dan Anggota Dewan atas peran aktif dan konstruktif telah memberikan
saran, usul dan pendapat dalam acara Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Blora hari ini.
Harapan serta imbauan selanjutnya akan menjadi perhatian eksekutif,” kata Bupati Blora.
Atas pertanyaan, saran, usul dan pendapat Dewan yang telah disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi, selanjutnya akan dsampaikan penjelasan dan tanggapan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (21/9/2023) dengan agenda Jawaban Bupati Blora atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dan dilanjutkan dengan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Blora. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment