INFOKU, BLORA - Sosialisasi dan Imbauan terus digelar untuk warga masyarakat Kabupaten Blora agar tidak menggunakan Knalpot brong di kendaraan mereka, baik roda 2 maupun roda 4.
Namun untuk memastikan secara langsung
Polres Blora terus menggelar Patroli Skala besar bersinergi dengan TNI, Minggu
(3/9/2023).
Kabag Ops Polres Blora Kompol
Sudarno, yang memimpin Patroli Skala Besar memberikan Instruksi bahwa
pelaksanaan Patroli ini bertujuan untuk mentertibkan pengendara yang melanggar
ketertiban lalu lintas di jalan raya.
"Dalam pelaksanaan patroli
malam ini kita melakukan penindakan kasat mata dan untuk meminimalisir tindak
pidana, khusus malam ini kita konsenterasikan untuk melakukan penindakan kepada
pengguna knalpot brong sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah." Kata
Kompol Sudarno.
Dalam penindakan knalpot brong,
petugas menggunakan sistim 3S, Senyum, Salam, Sapa.
"Bila ada pengguna Ranmor
yang menggunakan kanlpot brong yang melarikan diri, petugas tidak perlu
mengejar, laksanakan dengan baik tugas kita pada malam hari ini, tetap
berhati-hati.", Imbuh Kabag Ops.
Baca juga : Kapolres Blora "Blusukan" ke Sawah, Peduli Penanganan Hama Tikus
Lihat juga : Inilah Rekor Dunia MURI "Sego Berkat Bungkus Godong Jati" Terukir di Blora
Kegiatan dimulai dari Kantor Satlantas menggunakan Ranmor Dinas Polres dan Polisi Militer Kodim 0721/Blora, mengelilingi Kota Blora.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment