INFOKU, BLORA - Pemkab Blora melalui Blora Patra Energi (BPE) menggodok ulang format pengelolaan sumur minyak tua dan koordinasi lintas sektor pada Rabu lalu (20/9).
Gayung bersambut, dugaan kasus ilegal
driling minyak di sumur tua Ledok proses penyidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPE Prima
Segara menyebut acara yang digelar merupakan koordinasi dengan berbagai stakeholder.
Guna menentukan langkah bersama mencari formula,
menentukan format ke depan mengenai pengelolaan sumur minyak tua.
Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan.
“Mengedepankan prosedur keselamatan dan
operasional kerja,”ujarnya.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Diketahui, pihak-pihak yang diundang di
antaranya Kepala Kejaksaaan Negeri Blora, Kapolres Blora, Dandim 0721 Blora,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian
Perekonomian dan SDA.
Kemudian Manager Cepu Field PT Pertamina EP
Field Cepu Regional 4 Zona 11, Komisaris Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda)
dan Direktur Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda), serta Polda Jateng.
Disinggung perihal kasus dugaan ilegal drilling
di sumur minyak tua LDK27, Pihaknya mengaku masih tunduk
dan patuh terhadap peraturan berlaku.
Baca juga : Polda Jateng Tutup Pengeboran Sumur Ledok Blora , Penambang Minta Tindak-Lanjutnya
Sehingga akan mengikuti proses yang sedang
berjalan di Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Kalau kemarin terjadi masalah. Mungkin karena
ada miskomunikasi dengan perkumpulan penambang. Juga dengan Pertamina EP Field
Cepu,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus
Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers mengatakan, secara umum kasus
tersebut masih proses penyidikan.
Sejauh ini, saksi maupun saksi ahli telah
dimintai keterangan.
Baca juga : Akhirnya Dirut BPE Mengundurkan Diri
“Kami juga masih menunggu hasil pertemuan antara
Pemda dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora Patra Energi (BPE),” imbuhnya.
Tetapi, pihaknya tak menjelaskan secara gamblang pertemuan tersebut membahas permasalahan apa saja.
Juga belum bisa memastikan keterkaitannya dengan kasus yang sedang bergulir di Ditreskrimsus Polda Jateng tersebut. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment