INFOKU, BLORA - Oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Banjarejo yang diduga melakukan pelecehan seksual (pedofilia) terhadap santri masih kabur.
Kasatreskrim
Polres Blora AKP Selamet dalam keterangan persnya mengaku, pihaknya sudah dua kali melayangkan
panggilan kepada yang bersangkutan, namun tidak datang.
Pihaknya juga
sempat melakukan pengecekan di kediaman terduga pelaku.
Sayangnya, tidak
ada di tempat. Pantauan lapangan, sejak berita ini terbit ke permukaan, ponpes tersebut
tampak sepi dan menurut warga sekitar, beberapa santri telah boyong.
Baca juga : Oknum Guru Ngaji di Blora Yang Melakukan Pelecehan Telah Diberhentikan & Diproses Hukum
AKP Selamet
mengatakan, pihaknya telah berupaya meringkus pelaku.
Dia akui pihaknya
harus berupaya maksimal untuk menyelidiki kasus itu.
“Kami dari penyidik
sudah berupaya maksimal untuk mencari. Biar perkara ini segera tuntas. Segera
dilakukan tahap 1 untuk diserahkan ke JPU (jaksa penuntut umum),”
ungkapnya.
AKP Selamet
menambahkan, saat ini status masih penyelidikan. Sekitar 5-6 saksi telah
dimintai keterangan. Sementara, pelapor belum ada penambahan.
Keberadaan
terduga pelaku sendiri masih di wilayah Kabupaten Blora.
“Kami belum
memberikan status DPO kepada yang bersangkutan. Hasil pelacakan masih
di Blora,” jelasnya.
Pada pemberitaan
sebelumnya,dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh oknum pengasuh ponpes berasal
dari salah satu laporan orang tua korban.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tangkap Kades Nglebur Di Grobogan Setelah 3 Bulan Kabur
Diketahui, dugaan
kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat.
Lebih lanjut,
korban awalnya tak berani mengungkapkan ke orang tuanya karena takut
terhadap pengasuh sekaligus guru mengajinya. Lantaran takut tidak
dapat barokah dan tidak masuk surga.
Sementara itu,
Pemkab Blora juga tak tinggal diam terkait hal tersebut. Melalui
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Blora mendampingi
korban dalam sisi psikologis.
DPRD Blora juga soroti kasus tersebut dan berharap pelaku segera diadili. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment