INFOKU, BLORA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Blora menggelar sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone, Rabu (06/09/2023).
Lokasi yang menjadi tempat uji
coba, yakni kawasan lampu pengatur lalu lintas Simpang empat Karangjati, Blora.
Tim Seksi Pelanggaran (Sigar)
Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng
menerbangkan satu unit pesawat drone selama 10 menit untuk memantau arus lalu
lintas di ruas jalan tersebut.
Sosialisasi dan uji coba
penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile melalui pesawat drone
tersebut dilakukan atas bekerja sama Ditlantas Polda Jateng dengan Satlantas
Polres Blora.
Baca juga : Knalpot Brong Target Polres Blora Pada Patroli Skala Besar
Kepala Sigar Subditgakkum
Ditlantas Polda Jateng, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Hartono mengatakan,
sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile
melalui pesawat drone untuk memantau pelanggaran lalu lintas, yang terekam oleh
kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.
“Ini merupakan upaya Polri dalam
penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama
dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan
pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, lalu petugas akan mengcapture
rekaman video hasil drone,” terang Kompol Indra Hartono.
Selanjutnya, Kompol Indra Hartono
menyampaikan, kamera pesawat drone tersebut dapat merekam pelanggaran lalu
lintas secara kasat mata sampai dengan jarak satu kilo meter.
Dia mennggaris-bawahi, penggunaan
ETLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas
lalu lintas sebagai salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023
di wilayah Polda Jawa Tengah.
“Rencana kami akan mobiling
mencari spot yang ramai aktivitas lalulintas. Dengan adanya ETLE ini,
diharapkan masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor agar surat tilang
yang dikirim tepat sasaran,” ungkapnya.
Kompol Indra Hartono juga
mengungkapkan, saat ini Ditlantas Polda Jateng baru memiliki dua unit pesawat
drone. Kedepan akan ada penambahan empat unit pesawat drone.
“Target minimal enam unit pesawat
drone, tapi kami baru punya dua pesawat drone,” ujarnya.
Dia menambahkan, penindakan
pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone akan di launching oleh
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng pada bulan September 2023 ini.
“Saat ini hanya sosialisasi, nantinya program ini akan diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2023. Dengan adanya ETLE drone ini, kami harap dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri bahwa penindakan tidak harus dengan razia,” pungkas Kompol Indra Hartono.(Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment