Ditlantas Polda Jateng Gelar Sosialisasi Dan uji coba (ETLE) Berbasis Drone Di Blora

 

INFOKU, BLORA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditlantas Polda Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Blora menggelar sosialisasi dan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) berbasis drone, Rabu (06/09/2023).

Lokasi yang menjadi tempat uji coba, yakni kawasan lampu pengatur lalu lintas Simpang empat Karangjati, Blora.

Tim Seksi Pelanggaran (Sigar) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Jateng menerbangkan satu unit pesawat drone selama 10 menit untuk memantau arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile melalui pesawat drone tersebut dilakukan atas bekerja sama Ditlantas Polda Jateng dengan Satlantas Polres Blora.

Baca juga : Knalpot Brong Target Polres Blora Pada Patroli Skala Besar

Kepala Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Hartono mengatakan, sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile melalui pesawat drone untuk memantau pelanggaran lalu lintas, yang terekam oleh kamera yang terpasang pada pesawat drone tersebut.

“Ini merupakan upaya Polri dalam penegakan hukum di bidang lalulintas. Jadi kurang lebih mekanismenya sama dengan ETLE pada umumnya. Dalam artian pada saat operasional drone, menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, lalu petugas akan mengcapture rekaman video hasil drone,” terang Kompol Indra Hartono.

Selanjutnya, Kompol Indra Hartono menyampaikan, kamera pesawat drone tersebut dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara kasat mata sampai dengan jarak satu kilo meter.

Baca juga : Operasi Zebra Candi 2023 Mulai 4 – 17 September 2023, Siapkan Perlengkapan Anda & Kendaraan

Dia mennggaris-bawahi, penggunaan ETLE berbasis drone akan dilakukan pada tempat strategis dan ramai aktivitas lalu lintas sebagai salah satu upaya dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2023 di wilayah Polda Jawa Tengah.

“Rencana kami akan mobiling mencari spot yang ramai aktivitas lalulintas. Dengan adanya ETLE ini, diharapkan masyarakat melakukan balik nama kendaraan bermotor agar surat tilang yang dikirim tepat sasaran,” ungkapnya.

Kompol Indra Hartono juga mengungkapkan, saat ini Ditlantas Polda Jateng baru memiliki dua unit pesawat drone. Kedepan akan ada penambahan empat unit pesawat drone.

“Target minimal enam unit pesawat drone, tapi kami baru punya dua pesawat drone,” ujarnya.

Baca juga : Operasi Zebra Candi 2023 Mulai 4 – 17 September 2023, Siapkan Perlengkapan Anda & Kendaraan

Dia menambahkan, penindakan pelanggar melalui sistem ETLE menggunakan pesawat drone akan di launching oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng pada bulan September 2023 ini.

“Saat ini hanya sosialisasi, nantinya program ini akan diresmikan pada HUT Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September 2023. Dengan adanya ETLE drone ini, kami harap dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri bahwa penindakan tidak harus dengan razia,” pungkas Kompol Indra Hartono.(Setyorini/POL) 


Post a Comment

0 Comments