INFOKU, Cepu, BLORA – Upaya normalisasi saluran pengendali banjir terus dilakukan Pemkab Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).
Penataan dilakukan di beberapa alur saluran di wilayah Kelurahan
Tambakromo, Kelurahan Balun dan Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu.
Kepala DPUPR Blora Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Sumber Daya
Air (SDA) Surat menjelaskan, normalisasi yang sudah diupayakan yaitu, pertama
alur saluran Nglebok - RS PKU - Bruk Kembar - Tuk Buntung - Sungai Bengawan
Solo Kec. Cepu. Kedua, alur saluran Kel. Balun mulai dari Pom Bensin
Terminal - Tuk Buntung.
Baca juga : Permintaan Bantuan Air Bersih Bertambah, 188 Desa di Blora Dilanda Kekeringan
"Hari ini kami melakukan pemasangan papan larangan agar tidak membuang
sampah sembarangan di beberapa spot di alur saluran/sungai yang biasa dipakai
sebagai pembuangan sampah tidak pada tempatnya," jelas Surat, Sabtu
(9/9/2023)
Yaitu di belakang RS PKU, Area Bruk Kembar, Area Tuk Buntung dan Jembatan
Jl. Diponegoro Cepu.
"Itu sebagai upaya kami senantiasa memberikan penyadaran kepada
masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran drainase atau di alur
sungai," tegasnya.
Baca juga : Waduh ...... Banyak Sumur Warga Blora yang Mulai Kering
Pihaknya mengajak untuk jaga bersama saluran drainase dan sungai kita agar
tetap bersih dan bebas sampah. "Jangan dikotori lagi dengan
sampah," jelasnya.
Dikatakannya, kepedulian kita untuk tidak membuang sampah di saluran drainase dan sungai merupakan bentuk amal ibadah kita untuk tidak menyakiti sesama dan semua makhluk ciptaan-Nya. (Heru/IST)
0 Comments
Post a Comment