Berpotensi Terkena Sanksi Administratif, Tujuh PPK di Blora Rangkap Jabatan

 

INFOKU, BLORASebanyak tujuh penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) di Kabupaten Blora berpotensi mendapat sanksi administrasi. Sebab, setiap bulan mendapatkan dua gaji yang bersumber dari uang negara.

    Dari tujuh personel itu, dua berstatus ASN (aparatur sipil negara), sedangkan lima lainnya statusnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (selengkapnya di grafis)

    Tentu, mendapatkan dua gaji yang keduanya bersumber dari uang negara.

    “Bila ada kinerjanya yang merugikan satu sama lain, pasti diberikan sanksi administratif,’’ tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, Muhammad Hamdun kepada wartawan.

    Baca juga : Ada Belasan KTP Bacaleg Status PNS, KPU Blora Klarifikasi Ulang

    Menurut dia, selama ini belum ada laporan kendala terhadap kinerja para guru yang merangkap jabatan PPK itu. Baik kinerja di KPU maupun saat mengajar.

   “Kami dari awal sudah koordinasi dengan dinas terkait. PPK tersebut juga sudah membuat surat pernyataan dan bermaterai,’’ tandasnya.

    Hamdun menegaskan, jangan sampai status pekerjaan yang satu merugikan status pekerjaannya yang lain. Terlebih, mereka sudah berjanji dan memberikan pernyataan agar tidak merugikan pihak satu dengan yang lain.

    Gufron A, salah satu PPK yang rangkap jamabatan mengklaim selama setengah tahun lebih ini tidak ada kendala dalam menjalankan dua tugasnya itu. Selama ini merasa tak keberatan saat menjalankan tugas.

    “Awalnya terbayang tidak bisa memegang dua status

pekerjaannya itu. Namun, lambat laun tidak ada kendala dalam menjalaninya. ‘’Walaupun merangkap jadi PPK, ternyata tidak sepadat yang saya bayangkan. Apalagi saat ini tahapan pemilu sudah sangat longgar sekali,’’ ungkapnya.

     Baca juga : Seorang PPK Kecamatan Jiken Dipecat karena Bolos Pleno

    Selama menjalankan tugas PPK, dia mengklaim tidak pernah sekalipun bentrok dengan  aktivitas saat menjadi PNS.

    “Kemarin juga sudah buat surat pernyataan ke atasan saya atau dinas terkait. Dan, juga koordinasi dengan KPUK setempat. Beruntung hingga saat ini tidak ada kendala,’’ tutur guru di SDN Jiken 2 itu. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments