Upacara Kebesaran Detik-detik Proklamasi HUT ke-78 RI di Blora Khidmat

 

INFOKU, BLORA - Upacara kebesaran Detik-detik Proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Blora khidmad dan tertib dilaksanakan, di Alun-alun Blora, Kamis (17/8/2023).

Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Blora H. Arief Rohman. Perwira Upacara AKP Agus Budiyana. Komandan Upacara AKP Edi Santoso. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum. Pembaca Doa Kepala Kemenag HM Fatah. 

Kemudian Komandan Paskibraka Ipda Rizka Taufik Suni dan petugas korsik adalah gabungan anggota Kodim 0721/Blora, Polres Blora dan pelajar SMA Negeri 1 Tunjungan.

Sedangkan peserta upacara di antaranya terdiri TNI-Polri, Sat Pol PP, Pegawai ASN, Guru, Korpri, Pramuka, Ormas , Linmas, Warga Sedulur Sikep Samin dan mahasiswa Poltekkes Semarang Kampus Blora.

Baca juga : Inilah Yang Membuat Dunia Kaget, Strategi Politik JOKOWI

Sementara itu tim medis baik dari Dinkes dan PMI Blora siaga untuk mememberikan pertolongan kepada peserta upacara bila ada yang tidak sehat.

Rangkaian upacara mulai pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI, pembacaan teks Pembukaan UUD 1945, detik-detik proklamasi hingga doa berjalan lancar.

Dalam amanatnya, Bupati Blora H. Arief Rohman selaku Inspektur Upacara, membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam kesempatan itu pula, sebagai acara tambahan Bupati Blora didampingi Forkopimda Bora, menyerahkan penghargaan satyalancana karya satya 10 tahun dari Pemkab Blora tahun 2023 kepada dr. Puji Basuki dari RSUD dr R. Soetijono.

Baca juga : Sebanyak 8.330 “Sego Berkat” Godong Jati Serta Air & Tanah dari 295 Desa untuk Tasyakuran HUT ke-78 RI di Blora

Kemudian satyalancana karya satya 20 tahun kepada Sulasih dari Kecamatan Japah.

Selanjutnya satyalancana karya satya 30 tahun kepada Pitoyo Trusingtya Sarojo Kepala Dinrumkimhub Blora.

Berikutnya penganugerahan lencana desa mandiri kepada Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Agung Heri Susanto dan kepada Yuswanto Kepala Desa Japah Kecamatan Japah.

Selain itu juga diserahkan pemberian remisi berdasarkan surat izin keluar rutan, Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca juga : Wisata di Kampung Samin Sambongrejo, ada Home Stay & Nikmati Jajanan “Ndeso”

Pemberian remisi diberikan kepada, pertama, Dean Tegar Adi Nugroho bin Untung Sunarno pemberian remisi dua bulan. Kedua Mohamad Muklisul Huda bin Fatkur Rohman, pemberian remisi tiga bulan. Ketiga Parean bin Sumin, pemberian remisi lima bulan. (Setyorini) 


Post a Comment

0 Comments