INFOKU, BLORA - Seorang pemuda bernama Yudi Irawan, nekat membobol sebuah minimarket di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (16/8/2023) lalu.
Foto : IST
Saat melakukan aksinya, pelaku merusak
atap plafon belakang minimarket. Beberapa hari sebelumnya pelaku juga telah
memonitor tempat tersebut.
Pembobolan tersebut terungkap setelah
karyawan minimarket mengecek ada plafon yang dibobol pada pagi hari.
Karyawan tersebut kemudian mengecek
barang-barang yang ada di dalam minimarket,
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Perempuan Tertangkap
Pelaku juga meninggalkan sebuah tulisan di minimarket tersebut.
Dalam tulisan itu pelaku berjanji akan
mengembalikan barang curiannya jika sudah mempunyai uang.
Kemudian karyawan tersebut melapor ke
polisi.
"Ada dua HP, rokok beberapa merek
dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000," ucap Kasat Reskrim Polres
Blora, AKP Selamet saat ungkap kasus di Mapolres Blora, Jumat (18/8/2023).
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan pengembangan.
"Sebelum kejadian Polsek Jiken
melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari
situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," kata dia.
Pelaku ditangkap pada Rabu (16/8/2023)
sekitar pukul 17.30 WIB, di rumahnya, Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten
Blora.
Baca juga : Rampok Gondol 1,5 Ons Emas dari Toko Emas di Cepu
Saat ungkap kasus, terkuak alasan pelaku
nekat membobol minimarket. Pelaku ternyata mempunyai utang dari kebiasannya
bermain judi slot.
"Utangnya banyak sekitar satu
jutaan. Baru sekitar sebulanan main judi slot," kata pelaku.
Pelaku mengaku terdesak karena masih
selama enam bulan terakhir tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Baru enam bulan ngganggur,
sebelumnya kerja jadi kenek mobil boks," tutur pelaku. Kini setelah
ditangkap polisi, dirinya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment