INFOKU, BLORA - Setelah di tahap pertama lalu sebanyak seribu lebih sertifikat tanah HGB diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada warga Wonorejo, Bupati Blora H. Arief Rohman serahkan 80 sertifikat tanah HGB tahap kedua kepada warga Kawasan Wonorejo, Cepu, Senin (21/8/2023).
Dengan penyerahan sertifikat tahak kedua itu yang
berlangsung di pendapa Kecamatan cepu itu, kini 80 warga Wonorejo bisa lebih
tenang, karena sudah memiliki kepastian hukum atas tempat yang ditinggalinya.
"Dengan penyerahan sertifikat tanah ini maka dokumen
resmi jelas, ini tentu akan sangat membantu karena tanah tersebut selama
puluhan tahun dinantikan, sekarang statusnya lebih jelas, lebih berdaya
guna," jelas Bupati.
Dengan status tanah yang jelas secara hukum itu, lanjutnya, maka warga dalam menempati menjadi lebih tenang. Selain itu sertifikat tersebut juga digunakan untuk agunan.
Baca juga : Masih ada 79 Sertifikat HGB Wonorejo Cepu Belum Dibagikan
Ditambahkan, sertifikat HGB tersebut memiliki jangka
waktu kepemilikan 30 tahun, bisa diperpanjang dan dapat diperbaharui lagi.
Termasuk bisa diwariskan.
Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah bekerja sama sehingga sertifikat tahap kesatu dan
kedua ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Jadi secara keseluruhan hingga saat ini sudah
terbit 1.123 sertifikat untuk kawasan Wonorejo. Dengan demikian status tanah
HGB tersebut sudah selesai dan tertangani dengan baik. Ini menjadi contoh dari
program nasional penanganan reforma agraria di Kabupaten Blora," ungkapnya.
Baca juga : Terkait Tanah Wonorejo, Inilah Curhat Petani Hutan Blora ke Jokowi
Disampaikan, Pemkab Blora sangat mendukung dan
mengapresiasi upaya pemerintah pusat, termasuk Menteri ATR BPN yang telah
berkenan hadir untuk memberikan perhatian di Blora beberapa waktu lalu,
sehingga warga Wonorejo kini memiliki kejelasan sertifikat.
Sementara itu, perwakilan ATR/BPN Blora, Machmud
Destianto, mengatakan untuk target yang sudah diselesaikan di bulan Maret
kemarin dan diserahkan sejumlah 1043 sertifikat.
Kemudian untuk tahap kedua saat ini terdiri dari 80
sertifikat.
"Semua itu, meliputi Kelurahan Karangboyo sebanyak 21 sertifikat, kelurahan Ngelo 6 sertifikat kemudian Kelurahan Cepu 53 sertifikat. maturnuwun untuk rekan rekan semua dari kecamatan, kelurahan yang sudah mensupport kegiatan pensertifikatan ini," terang Machmud.(Setyorni/KOM)
0 Comments
Post a Comment