Kejari Panggil Pengelola Pasar Randublatung Blora

 

INFOKU, BLORADipastikan para pihak yang terlibat jual beli Kios Pasar Randublatung, Kabupaten Blora tak bisa tidur nyenyak.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terus memanggil para saksi dari pengurus Pasar Randublatung.

Dari rencana delapan saksi, bertambah menjadi 13 saksi akan diperiksa minggu ini. Sementara ketiga tersangka belum dijadwalkan pemanggilan, masih tunggu agenda penyidik.

"Minggu ini masih agenda pemeriksaan saksi dari pihak UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pengelola Pasar Randublatung," ujar Kasi Intel Kejari Blora Djatmiko dalam keterangannya pada pers kemarin (23/8).

Djatmiko menegaskan, awalnya memanggil delapan saksi dari pengurus pasar, kemudian bertambah menjadi 13 saksi bakal diperiksa di kantor Kejari Blora.

Baca juga : Akhirnya Kejari Blora Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Pungli Bermodus Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Penambahan saksi tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih banyak lagi untuk menguatkan keterlibatan tersangka.

"Tambahan saksi lagi, untuk keterangan dari pedagang sudah selesai," terangnya

Untuk mengungkap kasus dugaan jual beli kios Pasar Randublatung ini, kejari sudah memanggil saksi sekitar 30 orang. Ditambah pengurus pasar diperkirakan sudah hampir mencapai 50 saksi diperiksa.

Sementara tiga tersangka masih belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Untuk pemanggilan ketiga tersangka nanti tunggu agenda dari penyidik," ungkapnya.

Baca juga : Akhirnya Kejari Usut Dugaan Korupsi Terkait Kasus "Hilangnya" Kades di Blora

Kepala Bidang Pasar Daerah Dinas Perdagaangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Margo Yuwono mengungkapkan, prihatin atas kejadian tersebut.

Karena dirinya baru dipindah menjadi koodinator pasar daerah beberapa bulan lalu, sehingga keterangan kasus tersebut langsung berada di bawah kepala dinas.

"Ya kami prihatin dengan kejadian tersebut, saya hanya sebagai koordinator. UPTD langsung kadin yang membawahi," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dindagkop menyerahkan penuntasan kasus dugaan jual beli kios pasar randublatung kepada penyidik.

Baca juga : Tersangka Belum Ditahan, Kejari Masih Dalami Keterangan Pengurus Pasar

Diketahui  ketiga tersangka merupakan pengurus pasar pada tahun 2018 hingga 2019.

Satu nama merupakan mantan KadindakopUKM berinisial M, Mantan kepala UPTD Pasar wilayah IV Randublatung berinisial W dan ZA merupakan bendahara pasar Randublantung. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments