INFOKU, BLORA – Kepercayaan penuh telah diberikan Pemkab Blora kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.
Setelah kades desa setempat, Rumidi, absen
menjalankan tugasnya selama dua bulan terakhir, tepatnya sejak 20 Juni 2023
lalu. Saat ini keberadaannya belum diketahui.
Hilangnya Rumidi telah menjadi perhatian publik
karena ada kaitannya dengan sejumlah proyek yang mangkrak diduga
karena membawa kabur (DD) tahap pertama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat
Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, kasus menimpa Rumidi
telah ditangani oleh APH setempat.
Baca juga : Kades Nglebur Blora Diberhentikan Sementara
“Sudah ditangani Polres Blora, sehingga
pernyataan resmi diberikan oleh penyidik yang ditunjuk itu,’’ katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet menuturkan, saat ini sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
“Benar sudah kami tangani dan masih dalam proses
penyelidikan,’’ katanya kepada Pers, kemarin (24/8).
Baca juga : Pencairan Dana Desa Nglebur Blora Terhambat, Akibat Kades Absen Selama 2 Bulan
Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)
Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko mengatakan, saat ini kasus tersebut berada di
ranah polres setempat.
“Sudah mulai diselidiki kepolisian,’’ katanya terpisah. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment