Kades Nglebur Blora Diberhentikan Sementara

 

INFOKU, BLORAAkibat “Hilang” akhirnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora memberhentikan sementara Rumidi selaku Kepala Desa Nglebur.

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena selama dua bulan lamanya, Rumidi absen melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan jabatan Rumidi sebagai kepala desa digantikan sementara oleh sekretaris desa (sekdes) setempat.

Nantinya, sekretaris desa yang diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan posisi Rumidi selama 6 bulan ke depan.

"Kemarin kan pemberhentian sementara kan mulai tanggal 3 Agustus, terus kemudian sudah ditunjuk Plt, Plt nya Pak Sekdes," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga : Akhirnya Kejari Usut Dugaan Korupsi Terkait Kasus "Hilangnya" Kades di Blora

Hilangnya Rumidi diduga kuat ada kaitannya dengan dana desa yang dibawanya kabur.

Pasalnya, selama Rumidi menjabat sebagai kepala desa sejumlah proyek banyak yang tidak terselesaikan.

"Kita tunggu proses dari Pak Rumidi ini seperti apa, semoga diberi kesadaran untuk segera mengembalikan biar tidak menyusahkan kita," terang dia.

Selain itu, penunjukkan sekdes sebagai Plt perlu dilakukan agar dana desa ataupun bantuan keuangan lainnya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga : Pencairan Dana Desa Nglebur Blora Terhambat, Akibat Kades Absen Selama 2 Bulan

"Mungkin ke depan kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan seperti bankeu dan lain-lain, Plt juga bisa mencairkan, karena ini pemberhentian sementara ini 6 bulan," jelas dia.

Sebelum dilakukan penunjukkan Plt kepala desa, Dinas PMD juga sudah beberapa kali mengeluarkan surat peringatan kepada Rumidi.

Dalam pemberitaan terdahulu, hilangnya Rumidi selaku Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu terakhir ini.

Baca juga : Akibat Sering Tidak Ngantor, Kades Nglebur Blora Terancam Diberhentikan

Rumidi yang pergi dari rumah sejak 19 Juni 2023 dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh para jajaran perangkat desanya.

Kepergiannya waktu itu disebut untuk melakukan jadwal kontrol terkait kakinya pascaoperasi.

Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto mengatakan selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak yang negatif.(Endah/IST



Post a Comment

0 Comments