INFOKU, BLORA - Aparat penegak hukum (APH) mulai
mengusut hilangnya Rumidi selaku kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken,
Kabupaten Blora, yang dua bulan lamanya absen menjalankan tugas.
Hilangnya Rumidi telah menjadi perhatian publik karena ada kaitannya dengan sejumlah proyek yang mangkrak ataupun anggaran dana desa yang digondol pergi.
Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel)
Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko menerangkan pihaknya tengah mengusut dugaan
adanya tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
"Kami baru klarifikasi beberapa
perangkat desa yang baru dan yang lama, atau baru sebatas pengumpulan data dan
bahan keterangan," ucap Jatmiko pada keterangan pers, Selasa (22/8/2023).
Meskipun tengah mengusut dugaan tipikor,
namun pihaknya belum bersedia menjelaskan secara detail total kerugian yang
dilakukan oleh Rumidi.
Baca juga : Pencairan Dana Desa Nglebur Blora Terhambat, Akibat Kades Absen Selama 2 Bulan
"Kami berharap kadesnya segera
sadar dan kembali ke Blora untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah
dilakukan," terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan
permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur telah diusut oleh aparat penegak
hukum.
"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya
banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga
sudah ditangani APH baik polres maupun kejaksaan," terang dia saat ditemui
wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Pihaknya juga tidak akan mencampuri
urusan APH dalam mengusut persoalan tersebut.
Baca juga : Akibat Sering Tidak Ngantor, Kades Nglebur Blora Terancam Diberhentikan
"Biarkan itu menjadi ranah tipikor,
ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus
mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua
harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair,
yang dirugikan masyarakat," jelasnya.
Sehingga, pihaknya telah menunjuk
sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara
selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Sebelumnya diberitakan, hilangnya Rumidi
selaku kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sudah
menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu terakhir ini.
Rumidi yang pergi dari rumah sejak 19
Juni 2023 dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh para jajaran perangkat
desanya.
Baca juga : Kades & Perangkat Bisa Dipecat Langsung Oleh Bupati
Kepergiannya waktu itu disebut untuk
melakukan jadwal kontrol terkait kakinya pascaoperasi.
Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto
mengatakan selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak
yang negatif.
"Ya sewajarnya sebagai pemimpin,
karena saya masuk pemerintahan juga tahun 2021," ucap Mujianto, Jumat
(18/8/2023).
Hanya saja, para perangkat desa yang
baru dilantik pada 2021 tersebut tidak mengetahui secara pasti kepribadian
Rumidi ketika berada di luar kantor.
"Enggak ngerti, kalau masalah
pribadi di luar ya saya enggak tahu," kata dia. Namun, Mujianto mengaku
terdapat proyek pembangunan yang terbengkalai pada tahun sebelumnya.
"Ya ada (proyek-proyek) di 2022 itu
ada, bahkan ada yang tidak terselesaikan," terang dia.
Baca juga : Triwulan Kedua Ada 217 Desa Belum Cairkan Dana Desa
Proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu itu, ternyata juga sudah menjadi temuan oleh jajaran Inspektorat.
"Ya kaitannya dengan dana desa kan ada monev (monitoring dan evaluasi), ya temuannya disampaikan saat monev, bangunan yang tidak terselesaikan yang diketahui oleh inspektorat, ya ada proyek yang tidak terselesaikan, yaitu bankab (bantuan kabupaten)," pungkasnya.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment