INFOKU, BLORA – Hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora, sebanyak 70 bakal calon legislatif (bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sebaliknya, yang memenuhi syarat sebanyak
531 bacaleg. Atau sekitar 12 persen bacaleg TMS.
Namun, parpol masih diberikan
kesempatan untuk memperbaiki berkas bacaleg hingga 11 Agustus nanti
atau sesuai dengan proses pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS)
berakhir.
Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Solikin
mengatakan, hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang berakhir
pada (6/8). Dari 663 bacaleg yang didaftarkan.
Baca juga : Wow ..... KPU Blora Sudah Habiskan Rp 25 Milyar untuk Tahapan Pemilu
“Kemudian ada yang mengundurkan dan tidak
melengkapi sampai akhirnya tinggal 601. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat ada
531. Dan yang tidak memenuhi (TMS) 70 bacaleg,’’ jelasnya.
Menurutnya ada beberapa parpol yang
memang tidak mendaftarkan caleg secara penuh. Pengurangan 62 Bacaleg itu
lantaran partai-partai seperti PBB tidak mengajukan caleg.
Kemudian ada pengurangan bacaleg dari Parpol PSI
hingga Hanura.
“Tahap selanjutnya, 6 Agustus hingga 11 Agustus
merupakan tahap pencermatan. Pada tahap pencermatan itu parpol masih
bisa memperbaiki dokumen, mereka masih otak-atik,’’ terangnya.
Dia menambahkan, menjadi kesempatan bagi
para parpol untuk lakukan perbaikan yang TMS, mengganti dapil,
hingga mengganti caleg. Termasuk pindah partai.
“Selanjutnya kami punya kesempatan untuk
meneliti lagi, sampai 18 Agustus nanti,’’ tambahnya.
Baca juga : Waduh .... Belanja Pegawai di Blora, Melebihi Batas Yang Ditentukan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Ketua KPUK Blora, Muhammad
Hamdun mengatakan, pencermatan tersebut dilakukan untuk meneliti
rancangan DCS yang akan diumumkan ke publik pada 19 Agustus nanti.
Rancangan DCS ini masih berisi bacaleg yang MS maupun TMS. ‘’Kalau mereka berhasil melakukan perbaikan atau mengganti, maka statusnya bisa diubah menjadi MS. Lalu, kita umumkan DCS pada tanggal 19 Agustus. Pengumuman dilakukan di media massa,’’ ungkapnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment