19 Agustus Sebanyak 603 Bacaleg Segera Ditetapkan

 

INFOKU, BLORA Tahap Verifikasi administrasi (vermin) perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) masih berlangsung.

Parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas yang belum terpenuhi.

Sebab, tahapan itu akan berakhir pada 6 Agustus nanti. Sesuai jadwal daftar caleg sementara (DCS) akan diumumkan 19 Agustus nanti. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora Muhammad Khamdun mengatakan, hingga detik ini belum ada perbaikan atau perubahan berkas-berkas tersebut. Terakhir, 10 hingga 31 Juli lalu telah dilakukan klarifikasi terkait analisa kegandaan internal maupun eksternal.

“Analisa kegandaan sudah klir. Kemarin ada satu bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara klarifikasi atas kegandaannya di dua dapil. Nanti di-update lebih lanjut,’’ jelasnya.

Sejumlah bacaleg juga sempat diragukan keabsahan ijazahnya.  Namun, setelah klarifikasi dinyatakan tuntas.

Baca juga : Masih Sekitar 25,8 Persen, Bayi Risiko Stunting di Blora

Selanjutnya, berkas lain seperti, SKCK, surat keterangan kesehatan, dan pengadilan negeri sudah dirampungkan.

“Kami sudah koordinasi dengan sekolah-sekolah atau dinas terkait. Ini tinggal menunggu 6 Agustus nanti. Setelah itu tahapan penyusunan DCS lalu ditetapkan pada 19 Agustus nanti,’’ ungkapnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUK Blora Ahmad Solikin mengatakan, hingga kemarin (2/8) belum ada bacaleg yang mengundurkan diri lagi. Jumlah bacaleg masih sama seperti sebelumnya, 

Baca juga : Gaji PPPK Guru dan Anggaran Pilkada akan Direfocusing pada P-APBD

“Saat ini 603 bacaleg yang masih bertahan. Bacaleg perempuannya ada 250 orang atau 41 persen dari keseluruhan. Kemungkinan ada yang mundur dari partai politik tapi belum sampai ke pihak kami. Jadi, kami masih tunggu sampai jadwal yang ditentukan,’’ tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments