INFOKU, BLORA – Ada lebih dari dua ribu kendaraan bermotor yang sudah membayar pajak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) belum mengantongi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kepala
satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Noach Hendrik Daud mengatakan hal tersebut terjadi karena pihaknya belum
menerima blangko STNK dari Polda Jateng.
"Dropping
dari Polda itu terbatas. Sehingga kita masih menunggu dropping dari polda
selanjutnya untuk kita terima di Blora. Kalau dari Polda sudah siap, nanti kita
ambil di Polda," ucap Noach dalam keterangan Pers Selasa (11/7/2023).
Dia
mengatakan terdapat 2.283 kendaraan bermotor yang belum mendapatkan STNK.
Baca juga : Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi 2023
Sedangkan
terkait ketersediaan blangko STNK dari Polda Jawa Tengah, pihaknya juga tidak
dapat memastikan jadwal pastinya.
"Jadi
materialnya ini datang, kemudian kita dapat dan tidak mencukupi. Jadi datang
kemudian min (kurang) lagi. Jadi kalau dijumlahkan yang belum dapat itu 2.283
(kendaraan)," kata dia.
Lulusan
Akpol 2013 juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membayar pajak tetapi
belum mengantongi STNK untuk bersabar.
"Untuk
saat ini blangko STNK yang belum tersedia kami mohon untuk bersabar menunggu.
Dan kami terus berkoordinasi dengan Polda untuk dropping material STNK, karena
memang saat ini lagi kekurangan," ujar dia.
Meski
demikian, pihaknya turut mengapresiasi masyarakat yang telah membayar pajak
kendaraan secara tertib demi pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Blora.
"Bagi
yang belum membayar pajak, kami imbau kepada warga-warga Blora mari tertib membayar
pajak karena dengan membayar pajak kita ikut membangun kabupaten Blora semakin
baik ke depan," ungkapnya.
Warga yang belum mendapatkan STNK karena blangko kosong diminta datang lagi ke kantor Samsat pada 8 Desember mendatang.
Sebagai gantinya, warga diberi stempel surat yang bertuliskan sebagai STNK sementara. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment