INFOKU, BLORA - Tangis
haru Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih bersama sanak saudara dan tim
pemenangan di Desa Kacangan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Sabtu
(08/07/2023).
Sempat menegangkan karena hasil akhir hitungan hanya
berbeda tipis sekitar 59 Suara antara calon nomor urut 1, atas nama Wisnu
Candra Darmawan dan calon nomor urut 2 atas nama, Tri Jatmiko.
Hasil hitungan perolehan suara pantauan wartawan
dilapangan, Wisnu Candra Darmawan calon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak
1020 sedangkan Tri Jatmiko sebagai calon petahana dengan nomor urut 2
memperoleh suara sebanyak 1079 dan suara tidak sah sebanyak 22 surat suara.
Ketegangan terjadi pada saat perhitungan suara dari TPS
keempat yang memiliki jumlah suara terbanyak. Yakni dengan 1010 suara.
Baca juga : Akhirnya 67 Persen Kades Baru Terpilih pada Pilkades Serentak Blora
Sebelum perhitungan suara dari TPS keempat, hasil
perhitungan dari TPS pertama, Cakades nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak
302 suara, sedangkan cakades nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 204 suara
dan suara tidak sah sebanyak 4 suara.
Sedangkan perhitungan suara dari TPS kedua, Cakades nomor
urut 1 memperoleh suara sebanyak 47 suara dan Cakades nomor urut 2 memperoleh
suara sebanyak 176 suara dan suara tidak sah tidak ada.
Dan hasil perhitungan dari TPS ketiga, cakades nomor urut
1 memperoleh suara sebanyak 127 suara, sedangkan Cakades nomor urut 2
memperoleh suara sebanyak 241 suara dan suara tidak sah sebanyak 7 suara.
Pada TPS penentu yang menjadi perhitungan suara yang
menegangkan, hasil perhitungan dari TPS terakhir Cakades nomor urut 1
memperoleh suara sebanyak 541 suara, sedangkan cakades nomor urut 2 memperoleh
suara sebanyak 458 suara dan suara tidak sah sebanyak 11 suara.
Cakades Kacangan terpilih, Tri Jatmiko saat ditemui
media, seusai pemungutan suara mengucapakan terima kasih kepada masyarakat Desa
Kacangan yang telah kembali memberikan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulilah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada
seluruh masyarakat telah mempercayakan dan memberikan amanah memimpin Desa
Kacangan peridoe 2023-2029,” kata Tri Jatmiko.
Kedepan, terang Tri Jatmiko, masih banyak tugas yang
harus diselesaikan salah satunya melanjutkan pembangunan Desa.
“Intinya, siap melanjutkan pembangunan Desa Kacangan yang akan lebih maju dan berkembang lagi,” jelas Tri Jatmiko. (Endah)
0 Comments
Post a Comment