INFOKU, BLORA - Sejak tahun lalu Pemkab Blora telah
mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
di Blora.
Namun, hingga saat ini perencanaan tersebut masih belum terealisasi.
Padahal, berkas pengajuan tersebut sudah ada di
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) Blora Agus Puji Mulyono mengatakan, beberapa hal
terkait pengajuan pendirian BNNK sudah disiapkan.
Pihaknya juga sudah mengusulkan berkas ke BNN pusat
dan telah diteruskan ke Kemenpan RB. Saat ini masih berkoordinasi dengan BNN terkait
kekurangan persyaratan dalam pembentukannya.
Baca juga : Tradisi Pedang Pora Awali Tugas Kapolres Blora yang Baru
“Saat ini berkas sudah masuk di Menpan RB. Kami
juga sudah membuat naskah akademik tentang pembentukan BNNK Blora,"
ungkapnya kemarin.
Agus mengungkapkan, BNNK direncanakan
bakal ditempatkan di bekas SDN Jepon 1.
Sekolah tingkat dasar itu sebelumnya telah
digabungkan atau merger dengan SDN Jepon 4.
Sehingga, bekas lahan dan gedung sudah
tidak terpakai dan bisa dimanfaatkan untuk kantor BNNK.
“Gedungnya sudah ada dan itu untuk BNNK.
Kemudian sarpras lain seperti meja kursi nanti menyusul,"
paparnya.
Mengenai pemilihan lokasi itu, Agus mengaku
tidak sebagai penentunya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset
BPPKAD Blora dan menerima gedung bekas SD itu.
Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air
“Pemilihan Jepon, kemungkinan ditempatkan satu
wilayah dengan APH lainnya. Kan, gedung Kejari juga akan pindah ke
sana juga,’’ jelasnya.
Setelah proses di Kemenpan RB tuntas, sumber
daya manusia (SDM) yang akan mengisi dan menjalankan tugas di BNNK Blora akan
segera disiapkan.
Sebab, SDM tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment