Sudah 1 Tahun Usulan Pembentukan BNNK Blora, Belum Juga Ditetapkan

 

INFOKU, BLORA - Sejak tahun lalu Pemkab Blora telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Blora.

Namun, hingga saat ini perencanaan tersebut masih belum terealisasi.

ilustrasi

Padahal, berkas pengajuan tersebut sudah ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Blora Agus Puji Mulyono mengatakan, beberapa hal terkait pengajuan pendirian BNNK sudah disiapkan.

Pihaknya juga sudah mengusulkan berkas ke BNN pusat dan telah diteruskan ke Kemenpan RB. Saat ini masih berkoordinasi dengan BNN terkait kekurangan persyaratan dalam pembentukannya.

Baca juga : Tradisi Pedang Pora Awali Tugas Kapolres Blora yang Baru

“Saat ini berkas sudah masuk di Menpan RB. Kami juga sudah membuat naskah akademik tentang pembentukan BNNK Blora," ungkapnya kemarin.

Agus mengungkapkan, BNNK direncanakan bakal ditempatkan di bekas SDN Jepon 1.

Sekolah tingkat dasar itu sebelumnya telah digabungkan atau merger dengan SDN Jepon 4.

Sehingga, bekas lahan dan gedung sudah tidak terpakai dan bisa dimanfaatkan untuk kantor BNNK.

“Gedungnya sudah ada dan itu untuk BNNK. Kemudian sarpras lain seperti meja kursi nanti menyusul," paparnya.

Mengenai pemilihan lokasi itu, Agus mengaku tidak sebagai penentunya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Aset BPPKAD Blora dan menerima gedung bekas SD itu.

Baca juga : Kapolres Blora “Jajah Desa Milang Kori” Cari Sumber Mata Air

“Pemilihan Jepon, kemungkinan ditempatkan satu wilayah dengan APH lainnya. Kan, gedung Kejari juga akan pindah ke sana juga,’’ jelasnya.

Setelah proses di Kemenpan RB tuntas, sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi dan menjalankan tugas di BNNK Blora akan segera disiapkan. 

Sebab, SDM tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.(Endah/IST


Post a Comment

0 Comments