Sebanyak 64 Cakades Incar 27 Kursi Pilkades Serentak 8 Juli 2023 di Blora


INFOKU, BLORAMinat warga pada jabatan kepala desa cukup tinggi. Sebanyak 64 orang mendaftar sebagai calon kepala desa (cakades) ada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 8 juli mendatang.

Sebanyak 22 orang diantaranya adalah kades yang saat ini masih menjabat atau petahana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Yayuk Windrati memaparkan, para kades petahana yang masih ikut dalam pencalonan cukup banyak.

Dari 27 desa yang melaksanakan pilkades, ada 22 petahana yang maju kembali pada pilkades serentak tahun ini.

Baca juga : Blora Didominasi Desa Berkembang, Minim Desa Mandiri

Ada 64 cakades yang mendaftar. Semua petahana yang daftar kembali belum tiga periode kepemimpinan, ungkapnya.

Yayuk menjelaskan, satu desa ada dua hingga lima kandidat kades. Terdapat 5 desa tanpa petahana karena kades sebelumnya sudah menjabat 3 periode.

Sebab, dibatasi regulasi tiga periode pada peraturan sebelumnya. Ia berharap, pada pelaksanaan pilkades serentak bisa berjalan lancar.

“Jaga selalu kondusifitas wilayah . Semoga  terpilih kades yang amanah dan berkomitmen memajukan desa," ujarnya.

Baca juga : Dimulai Tahap Pencairan Dana Pilkades, Rp 700 Juta untuk 27 Desa di Blora

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Blora Cuk Suwartono mengungkapkan, ada beberapa hal yang menyebabkan kades petahana maju kembali.

Yakni, ingin meneruskan program yang belum selesai dan banyak dukungan dari masyarakat karena program kerjanya bagus.

“Bisa jadi banyak masyarkat mendukung atau visi dan misinya belum tercapai dan akan diteruskan pada kepemimpinan selanjutnya,” katanya.

Baca Juga : Calon Kades Boleh Memberi Sumbangan pada Pilkades Blora Serentak

Menurut Suwarno, masing masing cakades baik petahana maupun pendatang baru, punya peluang yang sama untuk menang. Tentu kades petahana lebih diuntungkan karena sudah punya jejak di desa.

Tapi tidak menutup kemungkinan pendatang baru bisa merebut hati masyarakat desa.

Kembali lagi kepada masyarakat desa yang bisa menentukan kades yang memenuhi kriteria memimpin desanya, terangnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments