Rp 49 Miliar Anggaran Pilbup Blora 2024, Inilah Alokasinya

 

INFOKU. BLORAAnggaran pemilihan Bupati 2024 mulai dihitung. Besarannya mencapai Rp 49 miliar.

Rincianya Rp 38 miliar untuk KPUK dan Rp 11 miliar untuk Bawaslu. Anggaran tersebut nantinya akan sharing antara Pemkab Blora dan Pemprov Jawa Tengah.

Ketua KPUK Blora Muhammad Khamdun mengatakan, masih ada beberapa catatan perbaikan dari pemkab terhadap proposal anggaran tersebut.

Diketahui, anggaran tersebut nantinya mulai digunakan pada akhir 2023. Ada beberapa hal yang perlu perbaikan.

"Seperti penyesuaian standarisasi pagu anggaran yang disesuaikan dengan aturan Pemda, jumlah honor, anggaran perjalanan dinas, dan beberapa standar yang lainnya," ungkapnya Jumat (7/7).

Baca juga : Wow ..... KPU Blora Sudah Habiskan Rp 25 Milyar untuk Tahapan Pemilu

Khamdun melanjutkan, pihaknya sudah mengajukan perbaikan. Kini, menunggu jadwal penandatanganan hibah. Rencananya penandatanganan hibah akan dilaksanakan paling lambat Oktober mendatang.

"Kami sudah ajukan perbaikan kemarin dan menunggu jadwal yang sudah ditentukan. Memang masih ada beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut oleh pihak pemkab atau pemda. Dana itu kan sifatnya hibah, jadi kami sesuaikan saja. Untuk pemilu memang itu anggarannya dari APBN," Ungkapnya.

Kepala Badan Pendapatan serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan, pihaknya sedang mencermati proposal dari penyelenggara pemilu itu agar efisien.

Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan

Masih perlu ada perbaikan terkait apa saja yang ada di anggaran tersebut. Terlebih, anggaran Pilkada tersebut bersumber dari sharing pemkab dan Pemprov.

"Sesuai arahan dari Mendagri, kami diberikan petunjuk agar mengeluarkan 40 persen dari jumlah anggaran tersebut pada 2023 ini agar nantinya tidak membengkak pada 2024. Sebetulnya, KPUK ataupun Bawaslukab tidak terlalu butuh pada tahun ini. Beberapa waktu lalu sudah kami hibah beberapa anggaran untuk kegiatan sosialisasi, " tambahnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments