INFOKU. BLORA — Anggaran pemilihan Bupati 2024 mulai dihitung. Besarannya mencapai Rp 49 miliar.
Rincianya Rp 38 miliar untuk KPUK dan Rp 11 miliar untuk Bawaslu. Anggaran tersebut nantinya akan sharing antara Pemkab Blora dan Pemprov Jawa Tengah.
Ketua KPUK Blora
Muhammad Khamdun mengatakan, masih ada beberapa catatan perbaikan dari pemkab
terhadap proposal anggaran tersebut.
Diketahui, anggaran
tersebut nantinya mulai digunakan pada akhir 2023. Ada beberapa hal yang perlu
perbaikan.
"Seperti
penyesuaian standarisasi pagu anggaran yang disesuaikan dengan aturan Pemda,
jumlah honor, anggaran perjalanan dinas, dan beberapa standar yang
lainnya," ungkapnya Jumat (7/7).
Baca juga : Wow ..... KPU Blora Sudah Habiskan Rp 25 Milyar untuk Tahapan Pemilu
Khamdun melanjutkan,
pihaknya sudah mengajukan perbaikan. Kini, menunggu jadwal penandatanganan
hibah. Rencananya penandatanganan hibah akan dilaksanakan paling lambat Oktober
mendatang.
"Kami sudah
ajukan perbaikan kemarin dan menunggu jadwal yang sudah ditentukan. Memang
masih ada beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut oleh pihak pemkab atau
pemda. Dana itu kan sifatnya hibah, jadi kami sesuaikan saja. Untuk pemilu
memang itu anggarannya dari APBN," Ungkapnya.
Kepala Badan
Pendapatan serta Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji
mengatakan, pihaknya sedang mencermati proposal dari penyelenggara pemilu itu
agar efisien.
Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan
Masih perlu ada
perbaikan terkait apa saja yang ada di anggaran tersebut. Terlebih, anggaran
Pilkada tersebut bersumber dari sharing pemkab dan Pemprov.
"Sesuai arahan dari Mendagri, kami diberikan petunjuk agar mengeluarkan 40 persen dari jumlah anggaran tersebut pada 2023 ini agar nantinya tidak membengkak pada 2024. Sebetulnya, KPUK ataupun Bawaslukab tidak terlalu butuh pada tahun ini. Beberapa waktu lalu sudah kami hibah beberapa anggaran untuk kegiatan sosialisasi, " tambahnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment