Pengesahan Calon Kades PAW Desa Keser Diwarnai Aksi Protes Anggota BPD

 

INFOKU, BLORA - Pengesahan Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora sempat di warna aksi protes pada Kamis (13/7/2023). Aksi protes itu disampaikan oleh salah satu anggota BPD Desa Keser saat menghadiri undangan rapat pengesahan.

Sukarmin, selaku anggota BPD Desa Keser mempertanyakan terkait keabsaan surat keterangan yang dijadikan pengganti SK Karangtaruna yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran dan dijadikan tambahan nilai pembobotan oleh salah satu calon yang dinyatakan lolos oleh panitia.

“Setahu saya surat keterangan pengganti SK harus ada saksi itu yang pertama, kedua harus ada berita acara kapan dilantik menjadi pengurus apa ketua karangtaruna,”ungkap Sukarmin.

Dirinya beranggapan bahwa berita acara terkait surat keterangan yang digunakan oleh salah satu calon PAW itu tidak ada.

Dia juga mengaku merasa kecewa dengan jawaban yang dilontarkan oleh panitia yang akan kembali mengadakan rapat.

“kalau dirapatkan kembali itu menurut saya kurang objektif, karena menurut ketua BPD sendiri keputusan ini sudah final bagi calon-calon yang sudah lolos,”ujarnya.

Baca juga : Diduga Adanya Kejanggalan Proses PAW Kepala Desa Keser, Sejumlah Tokoh Datangi DPMD

Terkait hal itu, Sukarmin akhirnya akan menunggu tindak lanjut dari ketua BPD mengenai permasalahan tersebut.

“Saya akan sesuai prosedur, karena saya anggota BPD akan saya koordinasikan dengan ketua, bagaimanapun juga pelaksanaan PAW yang bertanggung jawab mutlak adalah BPD. Panitia sendiri itu kan hanya sekedar pelaksana tahapan-tahapan, sedangkan pertanggungjawaban panitia adalah ke BPD,” kata dia

Menanggapi hal tersebut, ketua panitia pilkades PAW, Gagat T  menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh panitia sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada. 

“Jadi kami berani mengesahkan apa-apa itu, kami sudah sepenuhnya konsultasi dengan Dinas PMD,” ungkap Gagat.

Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta

Dirinya juga mengaku sudah melihat SK yang dijadikan lampiran salah satu calon atas nama Sutomo, namun saat ditanya terkait apakah ada berita acara terkait pelantikan karangtaruna, dirinya mengaku kurang tahu.

“Itu kan banyak mas, jadi saya kurang tahu, saya lupa mas. Nanti kalau sudah ada data-datanya akan saya tunjukan,” jelasnya.

Dalam pengesahan calon kepala desa PAW tersebut sempat mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.

Meski ada protes dari salah satu anggota BPD, namun hasil pengesahan calon kepala desa PAW tersenbut berjalan lancar dan diakhiri penandatanganan kesepakatan oleh panitia. 

Baca juga : Kejari Bongkar Kasus Supervisor BRI di Cepu Tilap Uang 26 Nasabah, Kerugian Rp 1,5 Miliar

Sebagai informasi, ada enam pendaftar bakal Cakades PAW Desa Keser.

Dari jumlah itu yang dinyatakan memenuhi persyaratan hanya terdapat tiga orang.

Sedangkan tiga pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan seleksi administrasi.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments