INFOKU, BLORA - Pengesahan Calon Kepala Desa
Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten
Blora sempat di warna aksi protes pada Kamis (13/7/2023). Aksi protes itu
disampaikan oleh salah satu anggota BPD Desa Keser saat menghadiri undangan
rapat pengesahan.
Sukarmin, selaku anggota BPD Desa Keser mempertanyakan terkait keabsaan surat keterangan yang dijadikan pengganti SK Karangtaruna yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran dan dijadikan tambahan nilai pembobotan oleh salah satu calon yang dinyatakan lolos oleh panitia.
“Setahu saya surat keterangan
pengganti SK harus ada saksi itu yang pertama, kedua harus ada berita acara
kapan dilantik menjadi pengurus apa ketua karangtaruna,”ungkap Sukarmin.
Dirinya beranggapan bahwa berita
acara terkait surat keterangan yang digunakan oleh salah satu calon PAW itu
tidak ada.
Dia juga mengaku merasa kecewa
dengan jawaban yang dilontarkan oleh panitia yang akan kembali mengadakan
rapat.
“kalau dirapatkan kembali itu
menurut saya kurang objektif, karena menurut ketua BPD sendiri keputusan ini
sudah final bagi calon-calon yang sudah lolos,”ujarnya.
Baca juga : Diduga Adanya Kejanggalan Proses PAW Kepala Desa Keser, Sejumlah Tokoh Datangi DPMD
Terkait hal itu, Sukarmin
akhirnya akan menunggu tindak lanjut dari ketua BPD mengenai permasalahan
tersebut.
“Saya akan sesuai prosedur,
karena saya anggota BPD akan saya koordinasikan dengan ketua, bagaimanapun juga
pelaksanaan PAW yang bertanggung jawab mutlak adalah BPD. Panitia sendiri itu
kan hanya sekedar pelaksana tahapan-tahapan, sedangkan pertanggungjawaban
panitia adalah ke BPD,” kata dia
Menanggapi hal tersebut, ketua
panitia pilkades PAW, Gagat T menyampaikan bahwa keputusan yang diambil
oleh panitia sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
“Jadi kami berani mengesahkan
apa-apa itu, kami sudah sepenuhnya konsultasi dengan Dinas PMD,” ungkap Gagat.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Dirinya juga mengaku sudah
melihat SK yang dijadikan lampiran salah satu calon atas nama Sutomo, namun
saat ditanya terkait apakah ada berita acara terkait pelantikan karangtaruna,
dirinya mengaku kurang tahu.
“Itu kan banyak mas, jadi saya
kurang tahu, saya lupa mas. Nanti kalau sudah ada data-datanya akan saya
tunjukan,” jelasnya.
Dalam pengesahan calon kepala
desa PAW tersebut sempat mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.
Meski ada protes dari salah satu
anggota BPD, namun hasil pengesahan calon kepala desa PAW tersenbut berjalan
lancar dan diakhiri penandatanganan kesepakatan oleh panitia.
Sebagai informasi, ada enam
pendaftar bakal Cakades PAW Desa Keser.
Dari jumlah itu yang dinyatakan
memenuhi persyaratan hanya terdapat tiga orang.
Sedangkan tiga pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan seleksi administrasi.(Endah)
0 Comments
Post a Comment