Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Blora 2024 Ditandatangani

 

INFOKU, BLORA - Bupati H. Arief Rohman dan DPRD Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.

Serta pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Sabtu, (29/7/2023).

Bupati Blora bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Konkritnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga : Masih ada 79 Sertifikat HGB Wonorejo Cepu Belum Dibagikan

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2 yang menyatakan bahwa, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

"Melalui sidang ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora," kata Bupati Blora.

Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing”.

Baca juga : Gaji PPPK Guru dan Anggaran Pilkada akan Direfocusing pada P-APBD

Rapat paripurna dipimpin HM Dasum selaku Ketua DPRD Blora didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD lainnya.

Selain dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan Forkopimda Blora, anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora. (Setyorini/KOM) 


Post a Comment

0 Comments