INFOKU, BLORA - Mushola Darul Ulum
di RT 05/RW I Desa Brumbung Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,
terancam longsor dan roboh.
Mushola itu sudah setahun tidak digunakan untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya bagi warga muslim di wilayah setempat.
Bangunan mushola di
atas tanah wakaf almarhum Kusnadi, warga RT 05/RW I Desa Brumbung, sudah
setahun tidak digunakan untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya bagi
warga muslim di wilayah setempat.
Untuk mengantisipasi,
dinding bangunan mushola itu hanya diberi penyangga bambu.
Sudah setahun, sejak
tanahnya longsor, mushola itu tidak digunakan untuk salat dan mengaji.
Sebelumnya untuk salat berjamaah, tarawih dan lainnya.
"Khawatir,
karena longsoran makin parah membahayakan, itu dibangun di atas tanah wakaf
suami saya,” kata Suratmi (66) istri almarhum Kusnadi, Jumat (7/7/2023).
Baca juga : Berharap Menaikan PAD, Pemkab Blora Siapkan Rp 113 Miliar
Longsoran tanah yang
cukup curam itu jika tidak segera ditangani, dikawatirkan bisa mengancam rumah
Suratmi karena bersebelahan dengan musala.
“Saya berharap bisa
segera mendapat penanganan, kawatir banyak anak anak-anak bermain,” ucapnya.
Sunarko Tukimin (77)
warga setempat lainnya mengatakan longsoran terjadi pada tahun 2022. Penanganan
darurat sudah pernah dilakukan tetapi ambrol lagi karena tidak kuat menahan
longsoran akibat gerusan air.
“Sudah pernah
dilakukan penanganan darurat, diberi penahan, tetapi longsor lagi, dan lebih
parah. Longsorannya ini berada di sungai desa Brumbung turut sungai Kidangan
hingga Sungai Lusi. Untuk sementara diberi pembatas pagar bambu,” kata
Sunarko.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Dirinya juga berharap
segera ditangani dan atau dipasang peringatan supaya anak-anak tidak bermain
dan pengguna jalan tahu kondisi tanah.
“Harapannya segera
dibangun, ini sudah parah dan membahayakan,” kata dia.
Sementara itu Camat
Jepon Bukhri, mengatakan sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas
terkait.
Kami sudah curhat dan
komunikasi dengan Pak Sam, Kepala DPUPR Blora. Proposal juga sudah kami
tandatangani dan diajukan. Hanya, yang mana terlebih dahulu perlu ditangani itu
kan kewenangan beliau.
Baca juga : Tampilan Situs Judi Online, Serang Digital Website Desa di Blora
"Kalau kami berharap tahun ini bisa segera ditangani, tentu saja bisa bersinergi dengan pemerintah desa Brumbung atau pihak lainnya,” kata Camat Jepon disela kegiatan pemantauan persiapan Pilkades Desa Brumbung. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment