INFOKU, BLORA – Belum maksimalnya Serapan APBD Blora nampak dari serapan anggaran baru mencapai 41 persen.
Gegaranya banyak
proyek konstruksi yang belum tuntas, Pemkab akan memberikan sanksi pemotongan tambahan
penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di OPD yang serapannya minim.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Blora Komang Gede Irawadi
mengatakan, serapan belanja daerah hingga pertengahan tahun ini baru
mencapai Rp 978,9 miliar atau 41 persen. Besaran APBD Blora tahun ini
adalah Rp 2,3 triliun
Komang melanjutkan,
sudah melakukan kebijakan sanksi pemotongan TPP kepada ASN tersebut,
namun masih belum maksimal.
Sehingga, serapan anggaran di
OPD yang masih minim itu akan menjadi bahan evaluasi bersama.
Baca juga : Diduga Adanya Kejanggalan Proses PAW Kepala Desa Keser, Sejumlah Tokoh Datangi DPMD
"Kalau kami
bandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan sedikit dan belum maksimal. Padahal
sudah dipotong, tapi tetap saja. Potongnya itu kolektif satu OPD, tidak orang
per orang. Nanti kalau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan ya kita
akan refocusing (pengalihan anggaran),’’ tuturnya saat ditemui
di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Blora.
Terpisah, Kepala
Badan Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan,
penyesuaian TPP berdasarkan kinerja ASN masih belum berdampak
signifikan terhadap serapan anggaran. Padahal, beberapa OPD terjadi
pemotongan TPP di angka 10 persen.
Serapan yang masih rendah itu, lanjutnya, dipengaruhi banyaknya pekerjaan fisik dengan anggaran besar yang masih belum dilaksanakan. Bahkan, beberapa di antaranya masih dalam proses lelang atau banyak lelang yang masih belum selesai.
“Proyek PUPR memang tidak sebanyak tahun lalu. Namun, tetep berpengaruh sekali. Tapi banyak yang belum lelang. Untuk sekarang masih mengejar rekanan yang menggarap proyek fisik. Bisa jadi ada masalah perencanaan proyek yang mengakibatkan waktu pengerjaannya,’’ jelasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment