Diduga Adanya Kejanggalan Proses PAW Kepala Desa Keser, Sejumlah Tokoh Datangi DPMD

 

INFOKU, BLORASejumlah perwakilan dari tokoh masyarakat Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora melaporkan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa setempat. 

Mereka menduga adanya kejanggalan yang terjadi pada tahapan pendaftaran Pemilihan PAW Kepala Desa Keser tahun 2023 yang dilakukan oleh panitia.

Adapun dugaan kejanggalan tersebut dituangkan dalam selembar kertas  yang diserahkan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Surat tersebut sudah ditanda tangani oleh lima orang warga yang mengatasnamakan tokoh masyarakat desa Keser antara lain berisi dua poin yakni, adanya indikasi panitia tidak netral dan adanya kejanggalan data pada berkas bakal Calon PAW. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas  PMD  Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih  membenarkan adanya perwakilan dari masyarakat Desa Keser yang datang ke PMD dan mengadukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia PAW. 

Baca juga : Kejari Bongkar Kasus Supervisor BRI di Cepu Tilap Uang 26 Nasabah, Kerugian Rp 1,5 Miliar

"Intinya mengadukan adanya beberapa  permasalahan terkait proses pemilihan kepala desa PAW," ungkapnya. 

Heksa menjelaskan terkait dengan adanya proses pemilihan kepala desa PAW sepenuhnya dilaksanakan oleh  pemerintah desa tersebut. 

"Tadi kami jawab secara umum, bahwa proses pemilihan kepala desa PAW sepenuhnya dilaksanakan  pemerintah desa, dalam hal ini BPD membentuk panitia. kalau ada permasalahan alangkah baiknya di selesailan di tingkat panitia dahulu,"jelasnya.

Semetara itu ketua panitia PAW kepala Desa Keser, Gagat T  saat di konfermasi membantah dengan adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan oleh panita tersebut.

Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta

Dirinya mengatakan panitia sudah melakukan proses tahapan PAW kepala desa  sesuai dengan prosedur berdasarkan  hasil musyawarah desa. 

"Kami dari panitia sudah bekerja sesuai prosedur   dan kami ditunjuk panitia juga sudah sesuai musyawarah di desa," Ugkapnya.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments