INFOKU, BLORA - Sejumlah perwakilan dari
tokoh masyarakat Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora melaporkan
Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa setempat.
Mereka menduga adanya kejanggalan yang terjadi pada tahapan pendaftaran Pemilihan PAW Kepala Desa Keser tahun 2023 yang dilakukan oleh panitia.
Adapun dugaan kejanggalan
tersebut dituangkan dalam selembar kertas yang diserahkan kepada pihak
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Surat tersebut sudah ditanda
tangani oleh lima orang warga yang mengatasnamakan tokoh masyarakat desa Keser
antara lain berisi dua poin yakni, adanya indikasi panitia tidak netral dan
adanya kejanggalan data pada berkas bakal Calon PAW.
Kepala Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih
membenarkan adanya perwakilan dari masyarakat Desa Keser yang datang ke PMD dan
mengadukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia PAW.
"Intinya mengadukan adanya
beberapa permasalahan terkait proses pemilihan kepala desa PAW,"
ungkapnya.
Heksa menjelaskan terkait dengan
adanya proses pemilihan kepala desa PAW sepenuhnya dilaksanakan oleh
pemerintah desa tersebut.
"Tadi kami jawab secara
umum, bahwa proses pemilihan kepala desa PAW sepenuhnya dilaksanakan
pemerintah desa, dalam hal ini BPD membentuk panitia. kalau ada permasalahan
alangkah baiknya di selesailan di tingkat panitia dahulu,"jelasnya.
Semetara itu ketua panitia PAW kepala
Desa Keser, Gagat T saat di konfermasi membantah dengan adanya dugaan
kejanggalan yang dilakukan oleh panita tersebut.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Dirinya mengatakan panitia sudah
melakukan proses tahapan PAW kepala desa sesuai dengan prosedur
berdasarkan hasil musyawarah desa.
"Kami dari panitia sudah bekerja sesuai prosedur dan kami ditunjuk panitia juga sudah sesuai musyawarah di desa," Ugkapnya.(Endah)
0 Comments
Post a Comment