INFOKU, BLORA – Kurang lebih satu bulan lago Pemilihan Kepala
Desa (pilkades) serentak di Blora akan digelar.
Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp 700 juta untuk pelaksanaanya. Dana itu untuk 27 desa yang menggelar pilkades.
Jika angaran
kurang, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) membolehkan panitia
menerima bantuan dari pihak ketiga.
Namun, semua
panitia penyelenggara harus memasukan anggaran itu di APBDes.
Kepala DPMD
Kabupaten Blora Yayuk Windrati dalam keterengan pada pers menegaskan bahwa penganggaran bantuan
keuangan (bankeu) pilkades harus masuk APBDes. Jika tidak, akan
dianggap pungutan liar (pungli).
Baca juga : Dimulai Tahap Pencairan Dana Pilkades, Rp 700 Juta untuk 27 Desa di Blora
“Anggaran kita
dari bantuan keuangan (bankeu). Karena mereka sudah menyusun rencana anggaran biaya
(RAB). Jika dirasa tidak cukup, boleh saja untuk sumbangan pihak ketiga,’’
ungkapnya.
Dana pihak
ketiga itu, lanjut Yayuk, biasanya dari calon kepala desa. Dan itu sudah
disepakati semua pihak. Tentunya tidak dipaksakan. Dana itu harus
masuk APBDes.
“Jika tidak
masuk APBDes berarti pungli,’’ ucap Yayuk Windrati
Yayuk
menuturkan, terkait kondusivitas pilkades, semua panitia siap setelah
pihaknya melaksanakan monev di 27 desa yang akan melaksanakan.
Baca juga : Triwulan Kedua Ada 217 Desa Belum Cairkan Dana Desa
Dia juga
berpesan agar masyarakat menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga keamanan di
desa masing-masing.
Pihaknya juga
telah mengantisipasi terkait keamanan dengan berbagai stakeholder terkait.
Sejauh ini,
menurutya, meski terdengar suara -suara yang perlu antisipasi, namun masih aman
terkendali.
Pihaknya selalu
berjaga-jaga agar dalam pelaksanaannya nanti pilkades berjalan dengan
tertib, lancar sesuai aturan dan terpilih kepala desa yang amanah.
Baca juga : Sistem Keuangan 271 Desa di Blora, Per 1 Juli 2023 Gunakan Layanan CMS
“Untuk keamanan
kami memang melibatkan polres, Satpol PP dari forkopimcam, dari desa juga, babinsa,
dan babinkamtibmas,’’ jelasnya.
Untuk penentuan nomor urut atau gambar dalam teknis pilkades, dikembalikan ke desa masing-masing.
“Kami kembalikan ke mereka, sesuai dengan keinginan dan kreatifitias desa. Mau pakai logo palawija atau buah-buahan juga silahkan, asal tidak menimbulkan gaduh,’’ pungkas Yayuk. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment