INFOKU, BLORA – Suatu upaya bersama untuk mewujudkan misi
pengentasan kemiskinan ekstrem di Blora.
Salah satunya melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Badan amil zakat nasional (Baznas) Blora tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk bedah rumah.
Ketua Pelaksana Baznas Blora Badru
Duja Al Amin mengatakan, tahun ini ada 60 rumah yang dibedah. Pihaknya sudah
melakukan verifi kasi dan validasi (verval) ke beberapa titik yang dituju.
’’Minggu ini sudah melakukan verval di Desa
Sambongrejo. Selanjutnya ke Desa Palon Jepon. Harapannya bulan ini sudah jalan
hingga satu semester ke depan,’’ ungkapnya pada pers, Selasa (18/7).
Dari data yang tercatat, ada dua kecamatan yang
mendapatkan RTLH terbanyak. Yaitu Randublatung dan Banjarejo.
Masing-masing ada 20 KK yang siap untuk dibedah rumahnya.
Pihaknya berencana akan membedah 10 rumah dalam
sebulan.
Baca juga : Ini Lho Sasaran Penyaluran Zakat & Infak di Blora yang Perolehan Capai Miliaran
Selain itu, pihaknya selalu koordinasi dengan
pemkab terkait permasalahan yang ada di kabupaten seperti kemiskinan ekstrem.
’’Alhamdulillah, SE Bupati untuk Zakat ASN itu
membantu kami dan bisa mendapatkan ZIS mencapai Rp 5,2 miliar,” terangnya.
Wakil Ketua Baznas Blora Widodo
menambahkan, kriteria RTLH yang akan dibedah oleh pihaknya itu
tertuang di Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pem berian
Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk RTLH.
’’Data sudah sesuai dengan hasil verval
dari pihak kami dan pemkab. Kriterianya seperti atap rumah, rangka
atap dalam kondisi rusak atau lapuk, alas rumah masih dari tanah atau
plester. Dan rumah milik pribadi bukan kontrak,” tuturnya.
Perbaikan rumah tersebut bersifat kondisional.
Tergantung yang akan diperbaiki sesuai dengan anggaran yang dimiliki. Maksimal
Rp 15 juta untuk satu rumah.
Baca juga : Wow ..... KPU Blora Sudah Habiskan Rp 25 Milyar untuk Tahapan Pemilu
Anggota DPRD Blora Santoso Budi
Susetyo mengatakan, bantuan tersebut jangan sampai meleset dari sasaran.
Sebab, dana yang digunakan tersebut merupakan
dana umat yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.
Dia juga mengapresiasi agenda Baznas yang bersinergi dengan pemkab tersebut dalam meringankan beban masyarakat miskin pada sektor papan.
’’Itu kan dana umat. Saya harap Baznas dalam penyelanggaraannya sesuai arahan. Nantinya, bisa memenuhi dan kebutuhan dasar masyarakat miskin yaitu kebutuhan papannya,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment