Ayo Semarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

 

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora mengajak warga masyarakat partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan aneka lomba dan kegiatan.

ilustrasi

Hal itu sebagaimana dalam surat edaran nomor 003.1/3347/2023 yang ditandatangani Sekda Blora Komang Gede Irawadi atas nama Bupati Blora Arief Rohman, tertanggal 27 Juli 2023.

Disebutkan, menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/MS/TU.00.04/06/2024 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian tema, logo dan partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Maka, Pemkab Blora Pemkab Blora menyampaikan logo, tema dan sub tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Kabupaten Blora.

Baca juga : Akibat Sering Tidak Ngantor, Kades Nglebur Blora Terancam Diberhentikan

Adapun tema dan sub tema adalah "TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU" "SESARENGAN MBANGUN BLORA"

Selanjutnya, untuk menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 diminta perhatian untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2023.

Berikutnya, memasang spanduk / baliho, umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya, yang penempatannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum mulai tanggal 1 Juli s/d 31 Agustus 2023.

Melaksanakan lomba, pawai pembangunan, panggung hiburan dan atau kegiatan lainnya untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Baca juga : Siswa & Guru di Blora Wajib Pakai Seragam Pakaian Samin, Setiap Tanggal 15

Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, selama tiga menit, menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak.

Dikecualikan bagi yang sedang melakukan kegiatan yang berpotensi membayakan diri dan orang lain.

Berikutnya, pada tanggal 17 Agustus 2023, pada pukul 10.00 WIB, selama satu menit, jajaran TNI, Polri, Instansi Pemerintah, Swasta, membunyikan sirine atau suara penanda lainnya pada saat Detik-Detik Proklamasi. (Setyorini/KOM) 


Post a Comment

0 Comments