Akibat Tragedi Tewasnya Satu Pekerja, Proyek Pembangunan SD Gadon Dihentikan

 

INFOKU, BLORA – Untuk sementara pembangunan SDN Gadon Kecamatan Cepu senilai Rp 813 juta dihentikan.

Hal itu imbas tragedi tewasnya satu pekerja yang tengah membersihkan bangunan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora bakal mengklarifikasi kejadian itu pada pelaksana pekerjaan.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Blora Sandy Tresna Hadi mengatakan, pembangunan SDN Gadon dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Baik kepolisian maupun kejaksaan.

Baca juga : 1.372 orang PPPK Guru & Tenaga Tehnis Dilantik, mulai Agustus Sudah Terima Gaji Rp3,5 juta/Bulan

Sementara berhenti dulu. Proyek renovasi SDN Gadon ini ada pendampingan dari kejaksaan, terangnya.

Sandy menjelaskan, musibah tewasnya satu pekerja menjadi pembelajaran untuk 57 sekolah lain yang dibangun dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini. Terutama dalam segi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ini adalah musibah,” imbuhnya.

Baca juga : Gaji PPPK Guru dan Anggaran Pilkada akan Direfocusing pada P-APBD

Dia menjelaskan, total anggaran DAK Pendidikan di Blora tahun ini sebesar Rp 47 miliar. SDN Gadon anggarannya sebesar Rp 813 Juta.

“Ada lima kegiatan. Mulai renovasi dua ruang kelas, kantor kepala sekolah, pembangunan perpustakaan, laboratorium,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Datun Kejari Blora Agustinus Dian Leo Putra mengungkapkan, pihaknya bakal memanggil dinas terkait dan pelaksana pekerjaan bangunan SDN Gadon hari ini (25/7). Pihaknya akan meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

Sebetulnya Senin hari ini (kemarin) ada pertemuan, tapi tadi dari dinas ada kegiatan keluar kota.

“Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga sudah sepakat damai,” terangnya.

Leo menerangkan, sudah ada komunkasi pelaksana pekerjaan, kepolisian, dan pihak keluarga.

Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

Hasilnya sepakat untuk damai. Keluarga korban telah diberikan santunan. Namun pihaknya masih perlu memastikan para pekerja dan korban sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kalau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan nanti ada tambahan santunan lagi, katanya.

Satu pekerja meninggal dunia atas nama Solikin (34), warga Dukuh Ningalan, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban. Pada Jumat (20/7) pekerja sedang membersihkan puing-puing bekas tembok yang baru saja diruntuhkan.

Nahasnya satu orang tertimpa bangunan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Soeprapto Cepu. Sempat mendapatkan perawatan medis namun tak terselamatkan. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments