INFOKU, BLORA - Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Edi Widayat, mengajak
masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat.
Hal itu ditegaskan setelah pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan mulai memasuki endemi.
"Status ini berlaku Rabu, 21 Juni 2023, dengan status endemi maka
masyarakat diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat," ucapnya, di Blora,
Jumat (23/6/2023).
Dia menyebut Presiden telah memberlakukan status endemi dari sebelumnya
pandemi.
"Artinya, dengan diberlakukannya endemi maka Covid-19 menjadi penyakit
biasa dan pelayanannya sudah tidak gratis lagi," kata Edi Widayat.
Dengan diberlakukannya endemi, kata Edi, masyarakat sudah tidak ada
kewajiban memakai masker dan syarat- syarat perjalanan dimungkinkan sudah tidak
diberlakukan lagi.
Baca juga : Bantuan Air Bersih untuk Warga dari Polres Blora Disalurkan
Namun demikian, masyarakat diimbau tetap hati-hati dan
waspada. "Masyarakat agar senantiasa menjaga kondisi dan daya tahan
tubuh," harapnya.
Meski endemi, pihak Dinas Kesehatan masih memberikan pelayanan vaksinasi
Covid-19.
“Kami masih memberikan pelayanan vaksinsi Covid 19 gratis kepada masyarakat
di seluruh puskesmas yang ada di Blora,” terangnya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tetap jaga kesehatan perbanyak minum air
putih, makan yang mengandung sayuran dan lakukan aktivitas olahraga.
Edi Widayat menambahkan dengan perubahan iklim ini bagi masyarakat yang
mengalami batuk dan pilek serta ada keluhan lainnya disarankan untuk istirahat
dan periksa.
Baca juga : Tampilan Situs Judi Online, Serang Digital Website Desa di Blora
Selanjutnya, kalau keluar rumah lebih baik pakai masker. Menurutnya
dengan memakai masker agar tidak menyebar meskipun hanya batuk pilek saja.
"Yang paling penting tidak menularkan orang lain karena batuk dan
pilek termasuk virus ditularkan lewat dopret- dopret yang dikawatirkan
menularkan lingkungan sekitar," jelasnya.
Diingatkan, bagi masyarakat kalau merasa batuk dan pilek sebaiknya masih pakai masker. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment