INFOKU, BLORA – Dari data yang diperoleh, Pencairan dana desa (DD) tahap dua masih minim. Hingga kemarin baru 54 desa yang melakukan pencairan. Sebanyak 217 desa lainnya masih proses pengajuan pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Blora Yayuk Windrati, melalui Kabid Penataan, Pengembangan, dan
Pengelolaan Keuangan Desa Suwiji mengungkap kapada pers, semua desa telah
mencairkan DD triwulan pertama.
Sementara pada triwulan kedua hingga
Juni tercatat baru ada 54 desa.
“Jika diakumulasikan total anggaran DD
yang ditransfer kepada 54 desa berjumlah Rp 15,2 miliar," terangnya
kemarin (22/6).
Sehingga, DD untuk 217 desa triwulan
kedua ini belum tersalurkan. Saat ini desa yang belum menerima DD triwulan
kedua sudah mulai proses pengajuan berkas pencairan ke DPMD.
Baca juga : Sistem Keuangan 271 Desa di Blora, Per 1 Juli 2023 Gunakan Layanan CMS
Sejauh ini tidak ada permasalahan yang
serius terkait pencairan. Kecuali, jika kepala desa melakukan korupsi, sehingga
DD tidak bisa cair.
“Kalau desa melakukan korupsi DD tidak
bisa disalurkan. Seperti tahun lalu di Desa Tlogotuwung. Tapi saat ini sudah
bisa mencairkan, hanya akhir tahun lalu tidak bisa cair,’’ jelasnya.
Suwiji mengungkapkan, meski tidak ada
kendala berarti pada proses pencairan DD tahap dua, pihaknya mengimbau agar
desa melaporkan penggunaan tahap pertama sesuai sistem keuangan desa
(Siskeudes).
“Sebagai syarat untuk pencairan DD
tahap dua ini harus melampirkan berkas penggunaan DD sebelumnya. Sesuai dengan
Siskeudes,’’ terangnya.
Kades Temulus Kecamatan Randublatung
Suhartono mengaku telah mengirimkan berkas persyaratan pencairan DD tahap dua.
Namun, pihaknya masih menanti anggaran
tersebut masuk ke rekening desanya.
Baca juga : Ganjar instruksikan Sikat Saja Pemotong BLT
“Berkas sudah kami kirimkan, masih menunggu informasi. Biasanya informasinya dari kecamatan," ungkapnya.
Pihaknya berharap DD tahap dua desanya bisa segera dicairkan, agar pembangunan desa bisa memanfaatkan anggaran tersebut untuk program-program pemdes yang disusun dalam musyawarah desa. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment