INFOKU, BLORA — Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan adanya tata kelola Sumur Tua Ledok yang tidak sesuai regulasi.
Polisi menemukan adanya sumur
baru yang belum berizin di kawasan pengeboran itu. Polda bakal meminta
asistensi tim badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri untuk menangani
permasalahan itu.
Sebab, pengelolaan sumur tua
tersebut merupakan bidang tugas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pusat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan mengatakan,
pihaknya saat ini masih mendalami penyelidikan terhadap kasus dugaan tata
kelola yang tidak sesuai aturan dalam penambangan Sumur Minyak Tua Ledok.
Baca juga : Polda Jateng Tutup Pengeboran Sumur Ledok Blora , Penambang Minta Tindak-Lanjutnya
Pihaknya akan meminta asistensi
kepada tim Bareskim Polri untuk menangani permasalahan itu.
“Pengelolaan sumur tua itu kan bidang
tugasnya SKK Migas pusat. Kemudian di lokasi melibatkan masyarakat banyak dan
sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga kami mohon bantuan
asistensi dari bareskrim, tuturnya kemarin (19/6).
Dalam masa penyelidikan ini,
pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti dan kesaksian termasuk dari ahli.
Baca juga : Upaya DPRD Blora Jembatani Pertemuan PT BPE dengan Para Penambang Minyak Sumur Tua
Jika alat bukti cukup maka akan
dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.
Penyelidikan ini nantinya
menunggu arahan dari bareskrim polri. Kami tidak akan mundur dalam
menyelesaikan kasus ini, tuturnya.
Kasus bermula pada Maret lalu.
Polda Jateng menemukan sumur baru ilegal di kawasa Ledok.
Sejak itu aktivitas penambangan
terhenti. Para penambang mengeluh karena mereka tidak bisa bekerja.
“Tiga bulan lebih tidak produksi.
Kalau masalah kerugian saya tidak bisa menaksir,” kata kuasa hukum Perkumpulan
Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL), Pasuyanto.
Baca juga : BPE Mengaku Diintimidasi, Sudah Setor Rp. 50 juta
Sementara itu, Plt Dirut BUMD
Blora Patra Energi (BPE) Prima Sagara mengatakan, pihaknya sudah 3 kali
memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan kasus tersebut dan akan taat pada
hukum. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan.
Tujuannya untuk sama-sama membenahi pengelolaan sumur tua di Blora agar lebih baik dan masih bisa dibina, terangnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment