Sri Budiyono Adukan Oknum Anggota DPRD ke DPR RI

 

INFOKU, BLORASeorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Sri Budiyono akhirnya datang ke Gedung DPR RI di Jakarta.

Sri Budiyono (Foto ; IST)

Dia mengadukan permasalahannya dengan salah satu anggota DPRD Blora ke Komisi II DPR RI. Budi, sapaanya juga menyurati Menkopolhukam Mafhud MD.

Kasus bermula pada 2020 silam. Saat itu Budi meminjam uang sebesar Rp 150 juta pada salah satu anggota DPRD Blora.

Jaminanya sertifikat tanah seluas 1.310 meter persegi. Budi berjanji akan mengembalikan pinjaman itu dalam waktu tiga bulan.

Baca juga : Abdullah Aminudin dan Elizabeth Estiningsih Ditetapkan Debagai Tersangka Kasus Perebutan Tanah

Setelah 3 bulan lebih sedikit saya kembalikan uangnya. Ternyata sertifikat justru sudah dibalik nama.

Padahal taksiran harga lahan dan bangunan seluas 1.310 meter sekitar Rp 900 juta dan dari awal tidak ada perjanjian seperti itu, ujar Budi saat dikonfirmasi awak media.

Budi lantas melaporkan kasus ini ke kepolisian pada Agustus 2021. Laporannya atas perkara tindak pidana penipuan, penggelapan, dan akta autentik palsu.

Baca juga : Seorang ASN Laporkan eks Wakil Ketua DPRD Blora & Notaris ke Polisi, terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Sudah ditetapkan sebagai tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial AA dan oknum notaris berinisial EE, sejak 5 bulan yang lalu.

“Tapi hingga saat ini keduanya belum ditahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudussy menegaskan kasus ini masih berjalan sesuai dengan aturan.

Baca juga : Ketua DPRD Blora Tak Gentar, Walau Diadukan ke KPK soal Honor Narasumber

Ini sudah tahap 1. Tidak ada kasus yang mangkrak ya semua tetap Running sesuai proses penyidikan, tuturnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Blora Catur Pambudi mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut . Mohon maaf, saya malah kurang paham. Karena secara kedinasan tidak ada kaitannya dengan sekretariatan, ungkapnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments