Rp 2,1 Triliun Capaian Pendapatan Daerah 2022


INFOKU, BLORA – Capaian pendapatan dan belanja daerah tahun lalu cukup bagus.

Pada sisi pendapatan Pemkab Blora berhasil merealisasikan sebesar Rp 2,1 triliun atau 98 persen dari target. Sedangkan sisi belanja berhasil terealisasi sebesar Rp 2,3 triliun atau 93,03 persen dari target.

ilustrasi

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, belanja tahun lalu mengalami defisit sebesar Rp 219 juta atau sebesar 58 persen.

Sedangkan, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 145 miliar.

Bupati melanjutkan, pada 5 Mei lalu tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah selesai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2022. Hasilnya, Blora dinyatakan mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca juga : Rp 55 Miliar Dianggarkan demi Blora Raih Kabupaten Layak Anak

“Kami telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, dimana pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” terangnya saat rapat Paripurna di Gedung DPRD kemarin (6/6).

Bupati berharap setelah ditetapkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 bisa menjadi bahan evaluasi. Yakni, untuk mengeliminasi temuan-BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora.

“Sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat, transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan opini WTP,’’ jelasnya.

Baca juga : Sri Budiyono Adukan Oknum Anggota DPRD ke DPR RI

Ketua DPRD Blora H M Dasum mengatakan, rancangan Perda tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK pusat.

Berdasarkan surat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2022, Buku I dan Buku II, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berarti selama sembilan tahun berturut-turut pemerintah Kabupaten Blora telah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.,’’ tuturnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments