Ribuan Petugas Dilibatkan untuk Sukseskan Sensus Pertanian 2023


INFOKU, BLORA - Badan Pusat Statistik (BPS) Blora melibatkan 1.007 petugas untuk menyukseskan Sensus Pertanian 2023.

Kepala BPS Blora, Nurul Choiriyati, menjelaskan Sensus Pertanian pada 2023 merupakan sensus ketujuh sejak tahun 1963. Agenda tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023.

Dijelaskannya, pada tanggal yang disebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.

ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. 

Baca juga : SMP Satu Atap di Blora Masih Buka, Walau PPDB Berakhir

Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

"Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO,” jelas Nurul Choiriyati, di Blora, kemarin.

Sebelumnya, Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta.

Saat itu, Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak.

Baca juga : Akhirnya 9 KK Warga Dusun Temanjang Miliki Meteran Sendiri, Setelah 24 Tahun Menyalur Listrik Di Rumah RT

Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.

Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. 

Baca juga : Di Usia 57 tahun Seorang Guru dari 753 PPPK Formasi Guru Blora Resmi Dilantik

Ada beberapa tujuan dilakukannya ST2023. Tujuan Sensus Pertanian 2023 begitu penting untuk kemajuan dan perkembangan pertanian di Indonesia. 

Secara detail, tujuan Sensus Pertanian 2023 yakni, Pertama, Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.

Kedua, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.

Ketiga, menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan. (Setyorini/IST

Post a Comment

0 Comments