INFOKU, BLORA - Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Widyastuti memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait tugas Polisi RW di aula desa Ngrambitan, Japah, Jumat (2/6/2023).
Sosialisasi dilaksanakan karena pasca dikukuhkan tugas dan fungsi Polisi
RW, masih banyak masyarakat yang awam tentang apa itu, tugas polisi RW dan apa
bedanya dengan Bhabinkamtibmas.
Kasat Binmas AKP Lilik Widyastuti menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga
Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, maka Polri
membentuk Polisi RW.
"Bahwasanya personel Polisi RW merupakan anggota polisi yang tinggal
di lingkungan RW atau disekitar RW masing-masing yang memiliki tugas yang sama
seperti yang diemban oleh Bhabinkamtibmas namun dalam lingkup RW,"
terangnya.
Baca juga : SMP Satu Atap di Blora Masih Buka, Walau PPDB Berakhir
Kemudian, menampung keluh kesah masyarakat serta membantu penyelesaian
masalah yang terjadi di lingkup rukun warga.
Polisi RW adalah Program tingkat Nasional, jadi ada dan dilaksanakan diseluruh
Indonesia, jadi dengan adanya kegiatan atau program ini diharapkan masyarakat
dapat bekerja sama dan bersinergi dengan polri demi situasi Kamtibmas yang
kondusif.
"Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan interaksi langsung
dengan masyarkat pada tingkat RW dengan mengedepankan tindakan preemtif,"
kata AKP Lilik.
Baca juga : Lho .... Kok Ada 22 Guru PPPK Salah Penempatan
Polisi RW bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi
permasalahan kamtibmas di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.
0 Comments
Post a Comment