Inilah Tugas Polisi RW Kepada Masyarakat


INFOKU, BLORA - Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Widyastuti memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait tugas Polisi RW di aula desa Ngrambitan, Japah, Jumat (2/6/2023).

Sosialisasi dilaksanakan karena pasca dikukuhkan tugas dan fungsi Polisi RW, masih banyak masyarakat yang awam tentang apa itu, tugas polisi RW dan apa bedanya dengan Bhabinkamtibmas.

Kasat Binmas AKP Lilik Widyastuti menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, maka Polri membentuk Polisi RW.

"Bahwasanya personel Polisi RW merupakan anggota polisi yang tinggal di lingkungan RW atau disekitar RW masing-masing yang memiliki tugas yang sama seperti yang diemban oleh Bhabinkamtibmas namun dalam lingkup RW," terangnya.

Baca juga : SMP Satu Atap di Blora Masih Buka, Walau PPDB Berakhir

Kemudian, menampung keluh kesah masyarakat serta membantu penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup rukun warga.

Polisi RW adalah Program tingkat Nasional, jadi ada dan dilaksanakan diseluruh Indonesia, jadi dengan adanya kegiatan atau program ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarkat pada tingkat RW dengan mengedepankan tindakan preemtif," kata AKP Lilik.

Baca juga : Lho .... Kok Ada 22 Guru PPPK Salah Penempatan

Polisi RW bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.

Juga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemntif dan preventif melalui problem solving sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas. (Setyorini/IST


Post a Comment

0 Comments