INFOKU, BLORA – Nampaknya menjelang Iduladha, rumah potong hewan (RPH) modern belum bisa
difungsikan.
Masih butuh
penambahan fasilitas dan izin pengelolaan air limbah (IPAL). Rencana tahun ini
bakal diusulkan masuk rencana Perubahan-APBD.
Pejabat Pembuat
Komitmen (PPKom) Pembangunan Gedung Pemotongan Hewan Unggas Dinas Pangan,
Pertanian dan Perikanan (DP4) Blora Rasmiyana menjelaskan,
bangunan RPH Ruminansia belum bisa digunakan aktivitas kurban. Butuh
penambahan fasilitas, salah satunya IPAL
Baca juga : RPH Jadi Kendala Sertifikasi Halal Olahan Daging
“Kami tidak
berani menggunakan karena belum ada IPAL, jika dipaksakan nanti menyalahi
prosedur," katanya.
Rasmiyana
menjelaskan, proses perencanaan hanya pembangunan gedung RPH, belum
termasuk prasarana lain.
Dia
memperkirakan anggaran dibutuhkan melanjutkan proyek tersebut sekitar Rp 100
juta lebih agar bangunan bisa difungsikan.
“Rencananya
tahun ini akan dianggaran dalam P-APBD," jelasnya.
Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang
Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda
Terkait
penyembelihan hewan kurban, pihaknya menyarankan melalui RPH-RPH sebelumnya
telah ada.
Ada beberapa
di Blora dan Cepu, namun RPH tersebut berstatus tidak
layak.
Untuk itu
Rismaya menjanjikan akan menyiapkan petugas membantu proses penyembelihan.
“Kami telah
menyebar petugas di beberapa RPH membantu pemotongan kurban,"
ungkapnya.
Menurutnya, RPH lama
tentu tidak dapat menampung banyaknya hewan kurban.
Sehingga
masyarakat bisa membuat penyembelihan kurban secara mandiri.
Diketahui, Bangunan RPH Ruminansia di selatan Pasar Sido Makmur menelan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. Kapasitas 8 ekor sapi dalam satu kali proses pemotongan. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment