Dipastikan Jelang Iduladha 1444 H, RPH Modern Blora Belum Bisa Difungsikan

 

Foto : IST 

INFOKU, BLORANampaknya menjelang Iduladha, rumah potong hewan (RPH) modern belum bisa difungsikan.

Masih butuh penambahan fasilitas dan izin pengelolaan air limbah (IPAL). Rencana tahun ini bakal diusulkan masuk rencana Perubahan-APBD.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Pembangunan Gedung Pemotongan Hewan Unggas Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP4) Blora Rasmiyana menjelaskan, bangunan RPH Ruminansia belum bisa digunakan aktivitas kurban. Butuh penambahan fasilitas, salah satunya IPAL

Baca juga : RPH Jadi Kendala Sertifikasi Halal Olahan Daging

“Kami tidak berani menggunakan karena belum ada IPAL, jika dipaksakan nanti menyalahi prosedur," katanya.

Rasmiyana menjelaskan, proses perencanaan hanya pembangunan gedung RPH, belum termasuk prasarana lain.

Dia memperkirakan anggaran dibutuhkan melanjutkan proyek tersebut sekitar Rp 100 juta lebih agar bangunan bisa difungsikan.

“Rencananya tahun ini akan dianggaran dalam P-APBD," jelasnya.

Baca juga : Terkait Molornya Proyek, TPP Pegawai Dinas PUPR dan DP4 Terancam Berkurang 

Baca juga : Tidak Sesuai Target, Kotraktor RPHU Kena Denda

Terkait penyembelihan hewan kurban, pihaknya menyarankan melalui RPH-RPH sebelumnya telah ada.

Ada beberapa di Blora dan Cepu, namun RPH tersebut berstatus tidak layak.

Untuk itu Rismaya menjanjikan akan menyiapkan petugas membantu proses penyembelihan.

“Kami telah menyebar petugas di beberapa RPH membantu pemotongan kurban," ungkapnya.

Menurutnya, RPH lama tentu tidak dapat menampung banyaknya hewan kurban.

Baca juga :  Setelah 1 Desember 2022,  Kontraktor Proyek RPHU Belum Rampung, Kena Denda +/- Rp 3,4 juta per hari

Sehingga masyarakat bisa membuat penyembelihan kurban secara mandiri.

Diketahui, Bangunan RPH Ruminansia di selatan Pasar Sido Makmur menelan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. Kapasitas 8 ekor sapi dalam satu kali proses pemotongan. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments