Baskoro Santiko, Ketua DPD Perindo Blora Mundur

 

INFOKU, BLORA —  Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Blora Baskoro Santiko mundur dari jabatannya.

Yang lebih mengejutkan, dirinya juga menarik diri dari bakal calon legislatif (bacaleg).

Hal ini dibuktikan dari surat permohonan pengunduran dirinya kepada ketua umum DPP Perindo.

Padahal, pimpinan partai tersebut sudah mengawal puluhan bacaleg mempersiapkan diri sampai tahap pendaftaran.

Meski begitu, Baskoro Santiko akui keputusannya mundur dari dunia politik sudah bulat.

Alasan utamanya adalah tidak memiliki waktu yang cukup untuk menggalang massa ke partainya dan juga ada gesekan di dalam internal partai.

Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan

Baskoro mengatakan, adanya gesekan di dalam internal partai membuat dirinya menarik diri dari pencalegan dan mundur dari ketua DPD Perindo Blora.

Dia merasa tidak dihargai saat menjadi ketua seperti tindakan overlapping yang dilakukan pengurus lainnya kepada dirinya.

Selain itu, keputusannya itu juga didukung oleh faktor keluarga. Ia ingin lebih bisa menghabiskan waktu untuk bersama keluarga. Selain itu, dirinya akui juga banyak kegiatan di luar partai.

“Ketika rapat saya merasa tidak dihargai. Memang saya ini orang baru di Perindo, tapi tolong saling menghargai saja. Apalagi waktu itu saya selaku ketua DPD perindo Blora, jadinya nggak nyaman. Selain itu, saya akui tidak punya waktu yang cukup untuk menggalang massa.  Mungkin ke depannya pingin momong anak cucu saja, lebih ke family time,” ungkapnya dalam keterangan pers (21/6).

Baca juga : Seorang PPK Kecamatan Jiken Dipecat karena Bolos Pleno

Dia mengatakan, selama pendaftaran bacalegnya pada sebagian dapil itu menggunakan dana pribadinya.

Juga belum mengetahui pengganti dirinya untuk menjadi ketua DPD selanjutnya.

Baskoro akui juga masih ada keinginan untuk kembali ke dunia politik lagi.

“Padahal yang ngurusin cek kesehatan, SKCK, dan suket di PA untuk para bacaleg perindo Blora dari berbagai dapil itu pakai uang pribadi saya. Terkait balik ke dunia politik belum bisa saya pastikan. Untuk sekarang lebih mengamati dan menunggu. Kami lihat saja ke depannya,” pungkasnya. 

Sikap KPU Blora

Sementara terkait ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora M. Khamdun, mengatakan, telah menerima surat tembusan terkait mundurnya ketua DPD Perindo itu.

Namun, menurutnya ini masih ranahnya partai sehingga keputusan yang sifatnya internal, akan diserahkan kembali kepada parpol.

”Kalau memang ini disetujui oleh internal partainya, dan nanti yang bersangkutan itu mengundurkan diri dari ketua partai, maka proses pencalegannya harus ada ketua DPD definitif,” ujarnya.

Menurut dia, ketua definitif ini  yang dapat menandatangani dokumen.

Seandainya nanti ada dokumen-dokumen pencalegan yang perlu perubahan, lalu terkait pencalegan yang mengundurkan diri, maka ini diserahkan kepada partai.

Baca juga : Upaya DPRD Blora Jembatani Pertemuan PT BPE dengan Para Penambang Minyak Sumur Tua

Mau diganti, mau tidak disetujui, atau mau dikeluarkan dan tidak diganti,” jelasnya.

Khamdun mengatakan, adapun jadwal verifikasi administrasi (vermin) yang berlangsung hingga 23 Juni dan pada 24 hingga 26 Juni penyerahan hasil vermin tersebut.

“Setelah itu, ada waktu dua minggu bagi partai untuk perbaikan dokumen-dokumen tersebut. Perbaikan itu juga macam-macam. Misalnya, ada pengganti calon, ubah nomor urut, perbaikan dokumen-dokumen,” tandasnya. (Endah/IST


Post a Comment

0 Comments