INFOKU, BLORA — Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Blora Baskoro Santiko mundur dari jabatannya.
Yang lebih mengejutkan, dirinya juga menarik diri dari bakal calon legislatif (bacaleg).
Hal ini dibuktikan dari surat
permohonan pengunduran dirinya kepada ketua umum DPP Perindo.
Padahal, pimpinan partai tersebut
sudah mengawal puluhan bacaleg mempersiapkan diri sampai tahap pendaftaran.
Meski begitu, Baskoro Santiko
akui keputusannya mundur dari dunia politik sudah bulat.
Alasan utamanya adalah tidak
memiliki waktu yang cukup untuk menggalang massa ke partainya dan juga ada
gesekan di dalam internal partai.
Baca juga : Pemilu 2024 di Blora Didominasi Pemilih Perempuan
Baskoro mengatakan, adanya
gesekan di dalam internal partai membuat dirinya menarik diri dari pencalegan
dan mundur dari ketua DPD Perindo Blora.
Dia merasa tidak dihargai saat
menjadi ketua seperti tindakan overlapping yang dilakukan pengurus lainnya
kepada dirinya.
Selain itu, keputusannya itu juga
didukung oleh faktor keluarga. Ia ingin lebih bisa menghabiskan waktu untuk
bersama keluarga. Selain itu, dirinya akui juga banyak kegiatan di luar partai.
“Ketika rapat saya merasa tidak
dihargai. Memang saya ini orang baru di Perindo, tapi tolong saling menghargai
saja. Apalagi waktu itu saya selaku ketua DPD perindo Blora, jadinya nggak
nyaman. Selain itu, saya akui tidak punya waktu yang cukup untuk menggalang
massa. Mungkin ke depannya pingin momong anak cucu saja, lebih ke family
time,” ungkapnya dalam keterangan pers (21/6).
Baca juga : Seorang PPK Kecamatan Jiken Dipecat karena Bolos Pleno
Dia mengatakan, selama
pendaftaran bacalegnya pada sebagian dapil itu menggunakan dana pribadinya.
Juga belum mengetahui pengganti
dirinya untuk menjadi ketua DPD selanjutnya.
Baskoro akui juga masih ada
keinginan untuk kembali ke dunia politik lagi.
“Padahal yang ngurusin cek
kesehatan, SKCK, dan suket di PA untuk para bacaleg perindo Blora dari berbagai
dapil itu pakai uang pribadi saya. Terkait balik ke dunia politik belum bisa
saya pastikan. Untuk sekarang lebih mengamati dan menunggu. Kami lihat saja ke depannya,”
pungkasnya.
Sikap KPU Blora
Sementara terkait ini, Ketua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora M. Khamdun, mengatakan, telah
menerima surat tembusan terkait mundurnya ketua DPD Perindo itu.
Namun, menurutnya ini masih
ranahnya partai sehingga keputusan yang sifatnya internal, akan diserahkan
kembali kepada parpol.
”Kalau memang ini disetujui oleh
internal partainya, dan nanti yang bersangkutan itu mengundurkan diri dari
ketua partai, maka proses pencalegannya harus ada ketua DPD definitif,”
ujarnya.
Menurut dia, ketua definitif
ini yang dapat menandatangani dokumen.
Seandainya nanti ada
dokumen-dokumen pencalegan yang perlu perubahan, lalu terkait pencalegan yang
mengundurkan diri, maka ini diserahkan kepada partai.
Baca juga : Upaya DPRD Blora Jembatani Pertemuan PT BPE dengan Para Penambang Minyak Sumur Tua
“Mau diganti, mau
tidak disetujui, atau mau dikeluarkan dan tidak diganti,” jelasnya.
Khamdun mengatakan, adapun jadwal
verifikasi administrasi (vermin) yang berlangsung hingga 23 Juni dan pada 24
hingga 26 Juni penyerahan hasil vermin tersebut.
“Setelah itu, ada waktu dua minggu bagi partai untuk perbaikan dokumen-dokumen tersebut. Perbaikan itu juga macam-macam. Misalnya, ada pengganti calon, ubah nomor urut, perbaikan dokumen-dokumen,” tandasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment