INFOKU, BLORA - Komisi B DPRD Blora menggelar audiensi dengan
perkumpulan penambang minyak sumur timba Ledok (PPMSTL)
kemarin (22/6).
Kegiatan itu dilaksanakan di kantor PPMSTL di Ledok. Acara itu dihadiri sejumlah stakeholder. Seperti Blora Patra Energi (BPE), Pertamina EP Field Cepu, dan Pemkab Blora.
Ketua Komisi B
DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan, masyarakat Blora harus
bersyukur diberikan bonus demografi alam berupa sumur minyak tua yang menjadi
salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaanya harus saling
mendukung dengan semua pihak.
“Jangan sampai
ego kelompok, ego sektoral, apalagi ego tahun politik. Harus bersyukur masih
diberikan izin untuk menambang dan harus lebih dewasa jika ada
permasalahan. Sumur tua ini juga jadi sumber PAD untuk Blora.
Harus dioptimalkan bersama sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Baca juga : Ada 70 Sumur Tak Tergarap, Kinerja PT BPE Blora Disorot
Yuyus juga
memberikan solusi pada sisa sumur tua yang masih belum
dikelola.
Penambang bisa
berkoordinasi dan menyatukan diri agar bisa bersama sama mendatangkan investor.
Tujuannya ,untuk menggarap sisa-sisa sumur tua yang belum
dikelola oleh para penambang.
“Ayo buktikan bahwa
penambang itu memiliki jasa dan sumbangsih untuk Blora. Ini bisa
menjadi wajah baru untuk para penambang,” ucapnya.
Baca juga : Upaya DPRD Blora Jembatani Pertemuan PT BPE dengan Para Penambang Minyak Sumur Tua
Selain itu,
terkait kasus dugaan illegal drilling yang masih berjalan dan menimpa
penambang, ia yakin PPMTSL bisa melaluinya. Dia berharap penambang
segera produktif kembali.
Baca juga : Polda Jateng Tutup Pengeboran Sumur Ledok Blora , Penambang Minta Tindak-Lanjutnya
“Ke depannya harus jadi satu. Harus satu komando, saling berkoordinasi dari penambang dengan BPE. Untuk sekarang jangan mikir upah dulu, proses hukum ini dilalui dulu agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment