Tunggu Persetujuan Bupati, 6 Jabatan Kasun Mendenrejo Masih Kosong

 

Presiden Jokowi saat Kunjungi Desa Mendenrejo kabupaten Blora beberapa waktu lalu (ilustrasi)

INFOKU, BLORAPemerintah Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan masih menunggu kepastian pengisian kekosongan kursi kepala dusun.

Sebab, surat pengajuan pengisian perades masih menunggu persetujuan bupati. Saat ini tugas jabatan yang kosong untuk sementara dirangkap oleh perangkat lain.

“Sudah sekitar dua bulan lalu surat pengisian perangkat kami kirimkan, hingga saat ini belum ada kejelasan,” ujar Kepala Desa Mendenrejo Supari kemarin (22/5).

Supari mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan bupati untuk mengisi kekosongan enam kursi kepala dusun.

Baca juga : Jalan Kepoh Rusak Lagi, Pemadatan Tahun Lalu Tak Cukup Kuat

Masyarakat desa sudah banyak yang menanyakan dan berharap segera ada kepastian pembukaan pendafataran seleksi perangkat. Sehingga, jabatan itu cukup diminati oleh warga.

“Masyarakat kami sudah banyak yang menanyakan saat musyawarah desa. Kami harap pemkab segera mengizinkan agar kami bisa langsung menindaklanjuti,’’ terangnya.

Meski terjadi kekosongan, pihaknya mengklaim tidak berpengaruh terhadap pelayanan di desa.

Perangkat lain diintruksikan untuk menggantikan sementara tugas kepala dusun. Tentu, tugas yang dijalankan perangkat lain jadi dobel karena merangkap tugas.

Baca juga : 60 KTH dengan Ratusan Petani Ajukan Perhutanan Sosial

“Iya, merangkap tugas kasun yang kosong. Pelayanan masyarakat masih tetap jalan. Kami masih ada 16 perangkat jadi pelayanan masih terus berjalan,’’ katanya.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Heksa Wismaningsih mengatakan, pengisian perades merupakan wewenang desa. Namun butuh mengajukan permohonan kepada bupati untuk memulai pengisian.

“Pengisian perades dilakukan mandiri oleh desa setelah izin ke bupati,” terangnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments