Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor

 

INFOKU, BLORADari data yang didapat, belum semua badan usaha milik daerah (BUMD) di Blora setor dividen.

Padahal, semua perusahaan daerah itu sudah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Bahkan, dua perusahaan dipastikan tidak bisa setor BUMD.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamuji mengatakan, bagi hasil dividen atau laba perusahaan daerah baru sebagian yang disetorkan di kantornya. Padahal, semua BUMD itu sudah melakukan RUPS.

“Sudah audit dan sudah RUPS. Sudah selesai semua tinggal setor. Sebagian ada yang sudah setor, sebagaian ada yang belum. Target saya sih mudah-mudahan pertengahan tahun ini sudah selesai semua,’’ ungkap Mumuk, sapaanya.

Baca juga : Hasil Evaluasi Komisi B DPRD Blora, BWU Masih Rugi

Mumuk menerangkan, beberapa BUMD kondisinya cukup memprihatinkan. Sehingga, belum bisa setor dividen. Yakni, Blora Wira Usaha (BWU) dan PDAM. BWU belum menghasilkan laba. Sedangkan PDAM hingga kini masih melunasi utang atas kerugian di tahun-tahun sebelumnya.

“PDAM tidak merugi. Namun, masih ada penutupan utang. Sehingga, belum bisa setor dividen. Karena keuangannya bagus kami dari pemkab membebani biaya sosial untuk bisa back up pemkab, seperti bantuan air untuk kekeringan di daerah,’’ terangnya.

Dia melanjutkan, BUMD yang bergerak di bidang keuangan seperti Bank Jateng, BPR BKK Blora, dan PD BPR Bank Blora Arta kinerjanya cukup bagus.Namun perlu digenjot untuk penyertaan modal lagi. Sebab, banyak sedikitnya bagi hasil tergantung penyertaan modal.

Baca juga : Hanya Rp 200 Juta Target Pajak Galian C di Blora

Mumuk mencontohkan,  BPR BKK Blora posisi saham yang dimiliki pemkab turun. Saat ini sekitar 46 persen. Dari sebelumnya sebesar 49 persen dan 51 persen Pemprov Jateng. Tambahan modal dari pemprov itu memubuat komposisi hasil berubah.

“Kami sahamnya sekitar 46 persen, berati dividennya lebih kecil. Ketika modalnya ditututup dividenya juga akan naik lagi,” terangnya.

Mumuk mengatakan, untuk menutup ketimpangan tersebut pemkab dan DPRD sedang memproses rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal. Jika raperda selesai, setiap BUMD akan dianalisis peluang suntikan modal.

“Kami analisis, kalau memang berpotensi mendatangkan keuntungan, akan ditambah modal. Harapannya mendapat nilai lebih yang diberikan,” tambahnya. (Endah/IST)



Post a Comment

0 Comments