Pemkab Blora Berikan Penghargaan Pada Puluhan Desa Wajib Pajak

 

INFOKU, BLORA - Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan Penghargaan kepada wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB P2 tahun 2023.

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Arief Rohman  di Pendopo Rumah Dinas, Selasa (30/05/2023). Adapun penyerahan penghargaan tersebut diberikan kepada 51 desa wajib pajak lunas tahun 2023.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah baik dari tingkat desa/Kelurahan dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mem­bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat blora dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Blora. disiplin dalam membayar PBB. Hal tersebut menunjukkan bahwa semua masyarakat  sadar dan peduli  terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora," Katanya. 

Baca juga : Terkait Dividen, Ada Dua BUMD Tak Bisa Setor

Baca juga : Paska Dipakai Antar PK, Penggunaan Mobil Dinas Diperketat

“Dengan  ini saya berharap Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bppkad) blora dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Dan saya mohon di tahun berikutnya tidak ada lagi tunggakan pajak," Tambah bupati. 

Sementara itu Kepala BPPKAD Kabupaten Blora  Slamet Pamudji mengatakan bahwa tujuan dari  pemberian penghargaan yaitu untuk menjaga spirit dan kepatuhan wajib pajak sehingga aktif berperan dalam pembangunan kabupaten Blora.

Baca juga : Hasil Evaluasi Komisi B DPRD Blora, BWU Masih Rugi

Menjadikan wajib pajak terbaik sebagai panutan bagi masyarakat agar lebih sadar pajak, dan memberikan informasi yang transparan tentang perkembangan pendapatan daerah dari sektor pajak serta mengoptimalkan penerimaan PAD sektor pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan.

Untuk data desa lunas maret 2022 sebanyak 82 desa dengan total penghargaan Rp. 297 juta dan untuk tahun 2023 sebanyak 51 desa dengan total penghargaan Rp.243 juta. 

Baca juga : Hanya Rp 200 Juta Target Pajak Galian C di Blora

"Dengan demikian untuk  wajib  pajak PBB-P2 untuk tahun ini turun dibandingkan tahun yang lalu, dengan demikian saya berharap untuk tahun berikutnya  bisa ditingkatkan lagi, dan tidak ada tunggakan,"tambah mumuk. (Endah) 


Post a Comment

0 Comments