INFOKU, BLORA – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memanggil Kades Kebonrejo Kecamatan
Banjarejo.
Penyebabnya, kades menggunakan mobil siaga desa untuk membantu anaknya
kabur usai melakukan penganiayaaan.
Namun, saat melintas di gerbang tol Kalikangkung Semarang polisi menagkap tersangka.
“Kades memberikan keterangan bahwa dia ingin menghadiri undangan pernikahan
temannya di Cirebon. Katanya undangan resminya juga ada. Pak kades mengajak
anak dan temannya itu diibaratkan disambari bantu driver,” ungkap
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Heksa
Wismaningsih dalam keterangan pada wartawan.
Heksa menyesalkan hal itu. Sebab mobil siaga tidak diperkenankan untuk
kepentingan pribadi. Penggunaanya harus berdasarkan kepentingan umum.
Baca juga : Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan Didalami Polisi
“Mobil siaga itu miliknya desa dan itu pembeliannya pakai anggaran desa. Harus dipakai untuk kepentingan masyarakat. Lha ini dipakai untuk pribadi,’’ jelasnya.
Terkait sangsi, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab masih dalam tahap
penggodogan. Nanti sanksi akan diberikan Bupati.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono belum memberikan
keterangan terkait kades turut serta membantu kabur tersangka.
Baca juga : ASN, TNI, Polri, Kades, Perades, Harus Mundur bila Nyaleg
Namun, pihaknya memastikan empat pelaku yang telah menganiaya Z hingga koma
sudah menjadi tersangka. “Ada empat tersangka yang sudah kami tetapkan,”
jawabnya. (Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment